https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

Senin, 16 September 2024 | 21:50 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

Pelaku Inisial IS Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

SEROJANEWS.COM, SUMATERA BARAT - Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dengan inisial IS (26) alias Indra Septiarman.

Hal itu disampaikan oleh Polres Padang Pariaman, Minggu (15/9/2024).

"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," Kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, melansir dari TribunPadang.com, Minggu (15/9/2024).

Pelaku merupakan warga Padang Pariaman berinisial IS. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan telah menyusuri sejumlah lokasi yang dicurigai. Penyusuran melibatkan tim gabungan serta masyarakat. Penyusuran juga dilakukan beberapa titik yang diduga merupakan tempat pelarian tersangka.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka. Petunjuk dan pecahan pecahan barang bukti terus dikumpulkan oleh polisi dari tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan.

Foto tersangka IS telah berseliweran viral di media sosial. Polisi juga mengatakan foto yang berseliweran di media sosial itu benar tersangka yang sedang di kejar oleh pihak Reskrim Polres Pariaman.

Pengejaran dilakukan di sekitaran hutan di kawasan Guguak, 2×11, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang merupakan alamat lokasi IS.

Pelaku merupakan warga setempat (Padang Pariaman). Pelaku sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Hingga pelaku

Dilokasi pengejaran polisi juga menemukan narkotika jenis sabu dan alat hisap bong bersama perlengkapan pribadi seperti pakaian, alat tidur, dompet di dalam tas hitam milik IS. Temuan itu didapati Polisi saat pengejaran di tempat persembunyian IS.

Diduga IS berhasil kabur saat polisi datang, namun tas yang berisi perlengkapan pribadinya tidak sempat ia bawa.

Pelaku disebut-sebut lihai dalam bersembunyi karena pelaku lebih mengetahui medan.

Namun saat ini pengejaran pelaku masih terus di lakukan. Pengejaran dilakukan di lokasi diduga tempat persembunyian IS. 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

KriminalPembunuhanSadisSumbarPadangPariamanPenjual GorenganPemerkosaanSabuNarkotikaPolisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gara-Gara Mabuk, Pria Asal India Perkosa Ibu Kandungnya Sendiri
    Nasional

    Gara-Gara Mabuk, Pria Asal India Perkosa Ibu Kandungnya Sendiri

    Senin, 16 Sep 2024 | 00:24 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com