Home › Korupsi › Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru
Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru
Ilustrasi
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Organisasi Masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) surati sekretaris daerah (Sekda) Kota Pekanbaru terkait kegiatan makan dan minum.
Ketua umum (Ketum) G3S Rinto Silaban menduga bahwa, kegiatan makan dan minum yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 di instansi tersebut ada permainan yang tidak sehat.
Berdasarkan temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau tahun 2024, disebutkan terdapat 72 Surat Perintah Kerja (SPK) yang dilaksanakan oleh 9 pihak penyedia atau pihak pelaksana. Dimana sebanyak 68 SPK dilaksanakan oleh 7 pihak penyedia.
Masih berdasarkan BPK, dalam pelaksanaannya 7 pihak penyedia ternyata mensubkontraktorkan kegiatan tersebut kepada pihak lain.
Diduga bahwa penunjukkan 7 pihak penyedia yang melaksanakan 68 SPK sejak awal sudah terjadi kongkalikong.
"Jika ditelaah lebih dalam, PPK dan PPTK sejak awal sudah memiliki kandidat atau penyedia untuk melaksanakan kegiatan makan minum tersebut, dan hal tersebut diperparah lagi dengan mengabaikan kompetensi para pihak penyedia yang ditunjuk," kata Rinto, Rabu (18/9/2024).
Kata Rinto lagi memperjelas, dalam pelaksanaan kegiatan makan minum tersebut, akibat tidak memiliki kompeten dalam melaksanakan kegiatan makan minum akhirnya 7 pihak penyedia yang sudah ditunjuk mensubkontraktorkan kepada pihak lain.
Dinilai PPK dan PPTK sudah menciptakan persaingan tidak sehat atau monopoli.
"Dengan adanya kongkalikong berdampak pada terjadinya persaingan yang tidak sehat yang menjurus pada monopoli, tentunya ini menciptakan iklim yang tidak sehat dan sekaligus mempertontonkan wajah buruk pengadaan di sekretariat darah pemko Pekanbaru. Selain itu, kegiatan tersebut cukup diduga bertentangan dengan UU nomor 5 tahun 1999," jelas Rinto.
Pihaknya menyurati Pemko guna meminta penjelasan atas kegiatan makan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan membuat laporan ke pihak penegak hukum.
"Kita lihat perkembangan dan penjelasan dari pihak pemko, sembari melengkapi berkas atau bukti yang sudah ada. Jadi tidak menutup kemungkinan akan kita bawa keranah hukum", tutup Rinto






Komentar Via Facebook :