https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru

Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru

Rabu, 18 September 2024 | 23:26 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Organisasi Masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) surati sekretaris daerah (Sekda) Kota Pekanbaru terkait kegiatan makan dan minum.

Ketua umum (Ketum) G3S Rinto Silaban menduga bahwa, kegiatan makan dan minum yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023  di instansi tersebut ada permainan yang tidak sehat.

Berdasarkan temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau tahun 2024, disebutkan terdapat 72 Surat Perintah Kerja (SPK) yang dilaksanakan oleh 9 pihak penyedia atau pihak pelaksana. Dimana sebanyak 68 SPK dilaksanakan oleh 7 pihak penyedia.

Masih berdasarkan BPK, dalam pelaksanaannya 7 pihak penyedia ternyata mensubkontraktorkan kegiatan tersebut kepada pihak lain.

Diduga bahwa penunjukkan 7 pihak penyedia yang melaksanakan 68 SPK sejak awal sudah terjadi kongkalikong.

"Jika ditelaah lebih dalam, PPK dan PPTK sejak awal sudah memiliki kandidat atau penyedia untuk melaksanakan kegiatan makan minum tersebut, dan hal tersebut diperparah lagi dengan mengabaikan kompetensi para pihak penyedia yang ditunjuk," kata Rinto, Rabu (18/9/2024).

Kata Rinto lagi memperjelas, dalam pelaksanaan kegiatan makan minum tersebut, akibat tidak memiliki kompeten dalam melaksanakan kegiatan makan minum akhirnya 7 pihak penyedia yang sudah ditunjuk mensubkontraktorkan kepada pihak lain.

Dinilai PPK  dan PPTK sudah menciptakan persaingan tidak sehat atau monopoli.

"Dengan adanya kongkalikong berdampak pada terjadinya persaingan yang tidak sehat yang menjurus pada monopoli, tentunya ini menciptakan iklim yang tidak sehat dan sekaligus mempertontonkan wajah buruk pengadaan di sekretariat darah pemko Pekanbaru. Selain itu, kegiatan tersebut cukup diduga bertentangan dengan UU nomor 5 tahun 1999,"  jelas Rinto.

Pihaknya menyurati Pemko guna meminta penjelasan atas kegiatan makan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan membuat laporan ke pihak penegak hukum.

"Kita lihat perkembangan dan penjelasan dari pihak pemko, sembari melengkapi berkas atau bukti yang sudah ada. Jadi tidak menutup kemungkinan akan kita bawa keranah hukum", tutup Rinto

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Sekda PekanbaruMakan MinumPengadaanAnggaranKegiatanPemerintahKotaRiauG3SBPKProvinsi Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Galian dan Penambang Batubara di Inhil di Duga Tak Kantongi Izin, DPN PETIR Buat Laporan Polda Riau
    Lingkungan

    Galian dan Penambang Batubara di Inhil di Duga Tak Kantongi Izin, DPN PETIR Buat Laporan Polda Riau

    Rabu, 18 Sep 2024 | 15:43 WIB
  • PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis
    Korupsi

    PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis

    Rabu, 18 Sep 2024 | 11:00 WIB
  • Pencari Kerja Riau Job Fair 2024 di Pekanbaru Membludak
    Pemerintah

    Pencari Kerja Riau Job Fair 2024 di Pekanbaru Membludak

    Rabu, 18 Sep 2024 | 00:38 WIB
  • Orangtua Diminta tak Perlu Takut untuk Imunisasi Anak
    Daerah

    Orangtua Diminta tak Perlu Takut untuk Imunisasi Anak

    Rabu, 18 Sep 2024 | 00:17 WIB
  • Kelapa Sawit Mitra Swadaya Minggu Ini Dihargai Rp3.109 per Kg
    Daerah

    Kelapa Sawit Mitra Swadaya Minggu Ini Dihargai Rp3.109 per Kg

    Rabu, 18 Sep 2024 | 00:14 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com