Home › Lingkungan › Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat
Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat
(Foto) Lokasi di Wilayah Kelurahan Rantau Panjang, Rumbai Barat
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kegiatan galian C terus beraktivitas di wilayah Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai.
Diketahui kegiatan ini meliputi eksploitasi, pengolahan pengangkutan dan penjualan pasir dan tanah timbun. Aktivitas ini diketahui ilegal.
Galian C ilegal ini berlokasi dua tempat di kelurahan Rantau panjang yang saat ini dikelola oleh pengelola bernama Putra dan Hotip.
"Setau saya ga ada izin, beberapa warga dapat jatah bulanan dari galian C itu," Ujar narasumber belum lama ini.
Pihaknya mengakui kegiatannya itu tidak berkontribusi menyumbang pajak ke daerah.
"Memang kami tidak ada megang isin, soal nya isin belum keluar. Tapi kami kerja manual, memperkerjakan warga, terutama masasarakat sini, kami hanya mengandalkan tenaga tangan,tampa alat berat. Semua tambang pasir wilayah kota pekan baru belum ada isin tu bang, belum keluar isin nya," Ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.
Camat setempat menyebutkan mereka tidak pernah mengeluarkan izin tambang itu. Camat Fachrudin Panggabean juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyurati Satpol PP Kota Pekanbaru untuk penindak kan lebih lanjut terkait galian C ilegal itu.






Komentar Via Facebook :