SEROJANEWS.COM, GORONTALO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Antara BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Dengan Klinik Pratama Adhyaksa.
Acara ini diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Abvianto Saifulloh, di halaman Klinik Pratama Adhyaksa, Rabu (22/10).
Kepala Kejari Gorontalo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial cabang Gorontalo atas dukungan kerja sama dengan Klinik Pratama Adhyaksa.
Khususnya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo yang mendukung penuh kegiatan hari ini.
Abvianto Saifulloh menjelaskan, Klinik pratama adhyaksa akan menjadi klinik rawat inap.
"jadi kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten gorontalo yang ingin berobat bisa datang langsung di klinik adhyaksa karena kami telah bekerja sama dengan BPJS," Jelasnya.
"Kami kejaksaan tidak hanya menangani perkara atau yang menangani permasalahan hukum, tetapi kami kejaksaan khususnya di jejaksaan negeri gorontalo memberikan pelayanan di bidang kesehatan untuk masyarakat kabupaten gorontalo dengan adanya peresmian Klinik Adhyaksa," tambahnya.
Pihaknya mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Jaksa Agung Nomor 222 tahun 2024 tentang penetapan klinik adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Terakhir, Kajari Gorontalo menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini semata - mata bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Gorontalo. (Rilis)
Komentar Via Facebook :