Home › Peristiwa › Ketua PETIR Sesalkan Pelayanan Pemerintah di Gedung Kementrian ATR/BPN Jesayas: "Pembuatan Sertifikat Dipersulit"
Ketua PETIR Sesalkan Pelayanan Pemerintah di Gedung Kementrian ATR/BPN Jesayas: "Pembuatan Sertifikat Dipersulit"
DPW PETIR Jesayas Sihombing di Depan Gedung Kementrian ATR/BPN
SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPW Jakarta Pemuda Tri Karya (PETIR) Jesayas Sihombing sambangi gedung Kementrian ATR/BPN Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Kedatangan ketua Ormas tersebut bertujuan untuk bertemu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk memberikan sedikit atensi terkait sulitnya pembuatan sertifikat tanah di Kota Pekanbaru.
Namun kedatangan tersebut tidak membuahkan hasil. Pelayanan dinilai menyulitkan masyarakat. Ketua PETIR Jesayas Sihombing sempat kesal terkait kedatangannya di gedung Kementrian ATR/BPN. Pelayanan dinilai menyulitkan masyarakat.
Hal itu membuat Jesayas Sihombing meluapkan kritiknya kepada pelayan tamu digedung itu.
"Ya benar, awalnya saya tiba di gedung saya bicara sopan dan ramah kepada mereka. Namun jawaban mereka selalu itu terus yaitu sudah ada janji lah. Nah, disitulah pemicu utamanya mengapa saya marah-marah kepada pelayan tamu," ucap Jesayas.
"Saya sudah 4 kali datang kemari namun jawaban itu selalu saya dengar, 'buatkan surat audiensi, atau sudah ada janji', jawaban ini saya kira tidak mempunyai landasan undang-undang, ini hanya aturan prosedur yang mereka buat, masa cuma 1 menit saja saya ingin bertemu menteri atau minimal Dirjen, harus buat surat audiensi atau membuat janji? Kecuali pertemuan saya berjam-jam okelah saya akan buat surat audiensi, ini kan tidak, cuma 1 menit saja kok," jelasnya.
Kata dia, dirinya datang berdasarkan Peraturan perundangan menjamin bahwa masyarakat mempunyai hak untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan, baik dilakukan secara perorangan maupun secara berkelompok.
"Adapun payung hukum yang melandasinya adalah Pasal 18 PP Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menyatakan Masyarakat secara perorangan maupun kelompok dan atau organisasi masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," tambahnya.
Dirinya menyebutkan, pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung baik lisan maupun tertulis berupa permintaan keterangan, pemberian informasi, saran dan pendapat kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan lembaga lainnya sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang–undangan.
Selain itu pernyataan senada dikemukakan dalam Pasal 9 Keppres Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
"Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara perorangan, kelompok maupun organisasi masyarakat, juncto UU KIP Tahun 2008 Nomor 14," papar Jesayas.
Mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto, memperingatkan kepada menterinya agar bekerja keras.
"Hal itu disampaikan Prabowo saat rapat perdana Kabinet Merah Putih pada Rabu (23/10). Prabowo meminta para menterinya agar melaporkan jika ada pejabat-pejabat yang tidak bekerja dengan benar, maka akan diganti", beber Jesayas".
Jesayas menambahkan, dari era pemerintahan Jokowi sampai pemerintahan yang baru, sistem pelayan dinilai monoton. Dikatakannya, rakyat mau datang mau nemui pejabat kok susah amat ya, kalau memang Menterinya tidak ada katakan tidak ada, kalau Dirjennya tidak ada datang katakan tidak ada, jangan ribet disuruh buat surat audiensi", imbuhnya.
Tidak lama setelah memberikan komentarnya Jesayas menelepon Direktur Jenderal penanganan sengketa dan konflik pertanahan Kementerian ATR/BPN melalui whatsappnya untuk mengetahui keberadaan Dirjen tersebut.
Dikesempatan itu dan Ilyas Tedjo pun mengangkat telpon dari Jesayas dan ia merespon permintaan Jesayas tersebut bahwa akan dilakukan pertemuan Rabu depan.
"karena saya ada agenda rapat dalam Minggu ini", ucap Tedjo






Komentar Via Facebook :