https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Polda Riau Periksa PETIR Terkait Laporan Penambangan di Indragiri Hilir

Polda Riau Periksa PETIR Terkait Laporan Penambangan di Indragiri Hilir

Kamis, 24 Oktober 2024 | 22:58 WIB,  
Penulis :
Polda Riau Periksa PETIR Terkait Laporan Penambangan di Indragiri Hilir

Objek Tambang di Inhil Yang di Laporkan Ke Polda

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Laporan penambangan dan galian tidak berizin kini tengah bergulir di Polda Riau. DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Rabu (23/10) kemaren.

Pelapor, Divisi Investigasi dan Intelijen Yakup datang sekitar pukul 9.30 WIB keruang penyidik.

Pelapor datang untuk memberikan sejumlah bukti guna untuk melengkapi data yang diperlukan oleh penyidik. Pemanggilan tersebut terkait laporan pertambangan yang dilaporkan dengan Nomor: 220-DPN-Petir/A.1/XX/LP-2024 pada Selasa (17/9) lalu.

Dirinya di periksa selama hampir 3 jam oleh penyidik Subdit IV Dikrimsus Polda Riau.

"Kita diundang dalam permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan," kata Yakop, Kamis (24/10)

Yakop memaparkan dalam undangan tersebut dirinya diminta untuk menjelaskan temuan yang di laporankan nya terkait dugaan tindak pidana pada aktivitas penambangan ilegal dan galian tidak berizin dua objek tersebut.

Menurutnya aktivitas ini berada di dua lokasi di wilayah Kelurahan Kemuning, Kelurahan Desa Batu Ampar (Desa Balui), Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir.

Dirinya tidak menjelaskan pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik, namun ia mengaku telah menyerahkan tambahan alat bukti yang diperlukan penyidik.

PETIR Laporkan Dua Lokasi Tambang.

Pemeriksaan tersebut terkait kegiatan penambangan di Indragiri Hilir dilaporkan ke Polda Riau. Laporan tersebut tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR) melalui Sekretariat Umum Polda Riau pada Rabu (18/9/2024) lalu.

Beberapa penambangan tersebut diduga ilegal. Divisi Investigasi dan Intelijen PETIR Yakop mengatakan kegiatan tersebut terletak di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir. Kegiatan ini diketahui sudah berjalan lama.

Pihaknya menemukan dugaan penambang Batubara, Batu split, tanah urug, di wilayah itu.

Yakop mengatakan, pengusaha tambang ini diduga kuat memanfaatkan dan memanipulasi perizinan tambang. Hal tersebut merugikan, karena tidak menyumbang pajak ke daerah.

Diakuinya pihaknya menemukan beberapa kegiatan tersebut diketahui berbatasan dengan taman nasional bukit tiga puluh (TNBT). Kegiatan tersebut mengancam sesies yang akan terancam punah dan hewan yang dilindungi.


Bahkan lahan pertambangan ditemukan berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK). Hinga kini tambang tersebut belum ada izin pelepasan hutan.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPoldaInhilIndragiri HilirInhuPekanbaruPETIRKLHKIlegalTambangTanah UrugBatu AndesitBa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gelar Rapat Susunan Organisasi, GRIB Kota Pekanbaru Bentuk Susunan Anggota
    Ragam

    Gelar Rapat Susunan Organisasi, GRIB Kota Pekanbaru Bentuk Susunan Anggota

    Kamis, 24 Okt 2024 | 21:34 WIB
  • Ketua PETIR Sesalkan Pelayanan Pemerintah di Gedung Kementrian ATR/BPN Jesayas: "Pembuatan Sertifikat Dipersulit"
    Peristiwa

    Ketua PETIR Sesalkan Pelayanan Pemerintah di Gedung Kementrian ATR/BPN Jesayas: "Pembuatan Sertifikat Dipersulit"

    Kamis, 24 Okt 2024 | 17:39 WIB
  • DPW PETIR Jakarta Mendukung Penuh Paslon 2 Dharma-Kun Cagub DKJ
    Politik

    DPW PETIR Jakarta Mendukung Penuh Paslon 2 Dharma-Kun Cagub DKJ

    Rabu, 23 Okt 2024 | 07:53 WIB
  • Dugaan Pengerukan Tanah Timbun Ilegal Dekat Kantor Wali Kota Pekanbaru, Polsek Setempat Diam Saja
    Peristiwa

    Dugaan Pengerukan Tanah Timbun Ilegal Dekat Kantor Wali Kota Pekanbaru, Polsek Setempat Diam Saja

    Selasa, 22 Okt 2024 | 16:34 WIB
  • PETIR Laporkan Oknum Penguasa Lahan di Kawasan Hutan Teso Nilo ke Kejari Pelalawan
    Korupsi

    PETIR Laporkan Oknum Penguasa Lahan di Kawasan Hutan Teso Nilo ke Kejari Pelalawan

    Selasa, 22 Okt 2024 | 09:09 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com