https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri •   Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax •   Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal •   Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak

Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak

Halte Kecamatan Tenayan Raya

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Laoran Masyarakat terkait dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari).

Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pekanbaru akan segera memanggil para pihak terkait dengan perkara yang dilaporkan.

"Rencana akan dilakukan pemanggilan dulu untuk klarifikasi. Tahap awal ini pihak pertama (Pelapor) akan dimintai keterangan," kata Niky Juniesmero selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, kepada media, Jum'at (6/12/24).

Sebelumnya dugaan rasuah ini dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) berdasarkan data dan temuan investigasi yang dikumpul Tim G3S pada 4 Oktober 2024.

Pelapor menyebutkan elah terjadi penyelewengan anggaran sehingga pekerjaan tersebut terindikasi tindak pidana korupsi yang menyebabkan pekerjaan tidak terealisasi.

"Kami menduga kuat perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) Tahun Anggaran 2023 diduga tidak dikerjakan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan," kata Ketua Harian G3S, Jaya, saat ditemui.

Jaya menguraikan, berdasarkan data LPSE, perawatan tersebut terdiri dari 6 (enam) paket. Adapun perawatan halte TMP di berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Munandar, Jalan Hangtuah, dan Jalan HR Soebrantas.

"Diperkirakan anggaran proyek tersebut berjumlah sebesar Rp 1.167.382.000 bersumber dari uang negara jika diakumulasikan seluruhnya" bebernya.

Pelapor yakin telah terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Pekanbaru terkait pelaksanaan enam perawatan halte bus TMP tersebut.

"Berkaca dari hasil pemeriksaan KPK (Komisi pemberantasan Korupsi), IPN mengaku kepada penyidik bahwa ada aliran dana ke kepala Dishub Pekanbaru. Kuat dugaan kami bahwa anggaran proyek halte-halte itu juga diselewengkan," tegasnya.

Pelapor G3S meminta kepada aparat hukum Kejari Kota Pekanbaru untuk konsisten dalam mengusut dan mengungkap dugaan korupsi yang mereka laporkan.

"Kami berharap kejaksaan serius menangani perkara ini. Kami juga akan segera laporkan dugaan-dugaan lain yang terjadi di dinas perhubungan itu," tutup Jaya.

Editor : Redaksi
Sumber : Humas G3S

TOPIK TERKAIT

KejariPekanbaruKorupsiPerawatanHalteAPBDDishub PekanbaruSarwonoPidsusOrmasLaporan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Mengenal Atlit Beladiri Pendiri Sasana Camp Serta Pencetak Banyak Atlit Berprestasi Dari Riau 
    Ragam

    Mengenal Atlit Beladiri Pendiri Sasana Camp Serta Pencetak Banyak Atlit Berprestasi Dari Riau 

    Kamis, 28 Nov 2024 | 18:13 WIB
  • Tambang Granit Dalam Kawasan Hutan Milik Abdul Wahid, Ketum PETIR di Periksa Kejati
    Lingkungan

    Tambang Granit Dalam Kawasan Hutan Milik Abdul Wahid, Ketum PETIR di Periksa Kejati

    Selasa, 10 Des 2024 | 13:56 WIB
  • Dua Terdakwa Dionis Mati Mengedarkan Sabu 21 Kilogram
    Hukrim

    Dua Terdakwa Dionis Mati Mengedarkan Sabu 21 Kilogram

    Rabu, 11 Des 2024 | 18:34 WIB
  • Bea Cukai Tak Mampu Ungkap Rokok Ilegal di Riau, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Tak Mampu Ungkap Rokok Ilegal di Riau, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

    Rabu, 13 Nov 2024 | 11:31 WIB
  • Dugaan Penanaman Sawit di Luar HGU, PETIR Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Sawit PT. MM
    Peristiwa

    Dugaan Penanaman Sawit di Luar HGU, PETIR Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Sawit PT. MM

    Rabu, 06 Nov 2024 | 16:03 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Menjebak di Balik Penangkapan Ketua LSM PETIR, JS: "Saya Dijebak Karena Akan Bongkar Korupsi 2,7 Triliun"

    Jumat, 17 Okt 2025 - 18:28 WIB
  • 02

    Polda Riau dan Tenaga Ahli Kaji Penyebab Kematian Dua Balita di Kolam Limbah PHR

    Jumat, 10 Okt 2025 - 16:46 WIB
  • 03

    Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Minggu, 19 Okt 2025 - 16:31 WIB
  • 04

    Selewengkan BBM Subsidi ke Harga Industri, Gudang Penimbun Milik Leman Dilaporkan ke Polresta

    Selasa, 30 Sep 2025 - 12:08 WIB
  • 05

    Terlibat TPPU Terdakwa Moritius Umbu Rider Dituntut 12 Tahun Penjara

    Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:39 WIB

TERBARU

  • Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

    Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

    Rabu, 22 Okt 2025 | 23:04 WIB
  • Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax

    Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax

    Selasa, 21 Okt 2025 | 18:31 WIB
  • Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal

    Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal

    Senin, 20 Okt 2025 | 21:22 WIB
  • Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Minggu, 19 Okt 2025 | 16:31 WIB
  • Dugaan Menjebak di Balik Penangkapan Ketua LSM PETIR, JS: "Saya Dijebak Karena Akan Bongkar Korupsi 2,7 Triliun"

    Dugaan Menjebak di Balik Penangkapan Ketua LSM PETIR, JS: "Saya Dijebak Karena Akan Bongkar Korupsi 2,7 Triliun"

    Jumat, 17 Okt 2025 | 18:28 WIB
  • Hakim Yuanne Marietta Rambe Jemput Anaknya Sidang Diskors

    Hakim Yuanne Marietta Rambe Jemput Anaknya Sidang Diskors

    Kamis, 16 Okt 2025 | 19:51 WIB
  • Ambil Sikap Tegas, Organisasi PETIR Tunjuk Ketua Umum Baru

    Ambil Sikap Tegas, Organisasi PETIR Tunjuk Ketua Umum Baru

    Kamis, 16 Okt 2025 | 16:08 WIB
  • PN Batam Vonis Ringan Junaidi alias Ahui Setelah Merusak Hutan Mangrove 

    PN Batam Vonis Ringan Junaidi alias Ahui Setelah Merusak Hutan Mangrove 

    Rabu, 15 Okt 2025 | 22:04 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com