https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri •   Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax •   Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal •   Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

Jumat, 21 Februari 2025 | 13:51 WIB,  
Penulis : Simson Damanik
Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

Pekerjaan Multi Years Contract di Jalan Nelayan, Rumbai

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Pekerjaan pembangunan UFCSI (Urban Flood Control System) di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru telan anggaran puluhan milyar diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis. 

Pekerjaan Multi Years Contract (MYC) tersebut menelan anggaran Rp. 89,008.072.716,26 milyar APBN tahun 2024-2025 yang dimenangkan perusahaan pelaksana PT. Minarta Dutahutama.

Menurut laporan Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) sejumlah kejanggalan ditemukan pada anggaran puluhan milyar tersebut. 70% anggaran telah dicairkan namun pelaksanaan bobot pekerjaan diperkirakan justru belum mencapai 40%. 

"Pada akhir desember kami melihat bobot pekerjaan tersebut hanya 40%. Sedangkan data yang kami peroleh pencairan diduga sudah mencapai 70%," kata Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, (Jumat, 21/02/2025).

Jakson mengaku telah menyurati ke Dirjen Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) beberapa hari yang lalu. Namun BWSS III membantah temuan dari Ormas PETIR tersebut.

Diuraikan Jakcson, dalam temuan hasil investigasinya pekerjaan yang terlaksana dilokasi diduga tidak sesuai teknis sebagai mana dokumen teknis kerja. 

Beberapa banyak diantaranya galian tidak dikerjakan, bahkan galian pondasi yang ditemukan dilokasi tidak sampai dikedalaman 2 meter.

Dalam uraian pekerjaan, diduga peralatan dan kualifikasi pekerja jauh dari kata layak. Direksi ket, hingga para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri saat pelaksanaan dilapangan. Bahkan operator pekerja tidak memenuhi kualifikasi surat izin laik operator (SILO), surat kopetensi operator yang diterbitkan lembaga berwenang hingga asuransi.

Dalam spesifikasi teknis lainnya disebutkan tanah hasil galian seharusnya dibuang dengan jarak angkat 5-10 kilometer dari lokasi. Namun justru menumpuk disekitar lokasi.

Ia menambahkan, proyek MYC tersebut harus dihentikan sementara guna di audit. 

"Kami mencurigai, Tahun 2024 proyek tersebut dibayarkan Rp 59 miliar sementara tidak sesuai dengan bobot progres pekerjaan nya. Maka ini harus melibatkan seluruh pihak untuk di audit bersama, biar tidak ada penyimpangan yang lebih besar lagi". 

BWSS III membantah temuan tersebut dengan mengirimi surat klatifikasi nomor HM.01/BWS 3.7/27 tertanggal 19 Februari 2025 yang menyebutkan pelaksanaan tersebut sudah sesuai dokumen kontrak.

"Kami sudah melakukan klarifikasi, dan telah dibalas oleh pihak BWSS III. Tapi itu hak mereka memberikan jawaban. Karena dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke Kementerian PU dan Kejaksaan agung".

Jackson sihombing mengatakan pihaknya akan mempersiapkan aksi demo berjilid jilid di kementerian PU dan Kejaksaan agung. 

"Dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan Kami akan mendesak dengan cara aksi di jakarta," pungkasnya.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PETIRPUPRKementrianBWSS IIIRiauPekanbaruAPBNKorupsiKontruksiPembangunanKejati
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah
    Hukrim

    Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah

    Rabu, 19 Feb 2025 | 18:23 WIB
  • DPD GRIB Jaya Riau Akan Dilantik, Hercules: "Saya Mengapresiasi Keseriusan Jajaran Pengurus Riau"
    Ragam

    DPD GRIB Jaya Riau Akan Dilantik, Hercules: "Saya Mengapresiasi Keseriusan Jajaran Pengurus Riau"

    Selasa, 18 Feb 2025 | 13:58 WIB
  • Lahan Masyarakat Jambi Diserobot Mafia, Korban Lapor Mabes Polri Dan Kementrian
    Hukrim

    Lahan Masyarakat Jambi Diserobot Mafia, Korban Lapor Mabes Polri Dan Kementrian

    Rabu, 12 Feb 2025 | 21:02 WIB
  • Lima Bulan Laporan Penambang Ilegal di Inhil Masih Mengendap di Polda, Ada Apa?
    Hukrim

    Lima Bulan Laporan Penambang Ilegal di Inhil Masih Mengendap di Polda, Ada Apa?

    Selasa, 11 Feb 2025 | 08:07 WIB
  • Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE
    Daerah

    Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE

    Sabtu, 08 Feb 2025 | 18:37 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Menjebak di Balik Penangkapan Ketua LSM PETIR, JS: "Saya Dijebak Karena Akan Bongkar Korupsi 2,7 Triliun"

    Jumat, 17 Okt 2025 - 18:28 WIB
  • 02

    Polda Riau dan Tenaga Ahli Kaji Penyebab Kematian Dua Balita di Kolam Limbah PHR

    Jumat, 10 Okt 2025 - 16:46 WIB
  • 03

    Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Minggu, 19 Okt 2025 - 16:31 WIB
  • 04

    Selewengkan BBM Subsidi ke Harga Industri, Gudang Penimbun Milik Leman Dilaporkan ke Polresta

    Selasa, 30 Sep 2025 - 12:08 WIB
  • 05

    Terlibat TPPU Terdakwa Moritius Umbu Rider Dituntut 12 Tahun Penjara

    Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:39 WIB

TERBARU

  • Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

    Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

    Rabu, 22 Okt 2025 | 23:04 WIB
  • Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax

    Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax

    Selasa, 21 Okt 2025 | 18:31 WIB
  • Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal

    Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal

    Senin, 20 Okt 2025 | 21:22 WIB
  • Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Minggu, 19 Okt 2025 | 16:31 WIB
  • Dugaan Menjebak di Balik Penangkapan Ketua LSM PETIR, JS: "Saya Dijebak Karena Akan Bongkar Korupsi 2,7 Triliun"

    Dugaan Menjebak di Balik Penangkapan Ketua LSM PETIR, JS: "Saya Dijebak Karena Akan Bongkar Korupsi 2,7 Triliun"

    Jumat, 17 Okt 2025 | 18:28 WIB
  • Hakim Yuanne Marietta Rambe Jemput Anaknya Sidang Diskors

    Hakim Yuanne Marietta Rambe Jemput Anaknya Sidang Diskors

    Kamis, 16 Okt 2025 | 19:51 WIB
  • Ambil Sikap Tegas, Organisasi PETIR Tunjuk Ketua Umum Baru

    Ambil Sikap Tegas, Organisasi PETIR Tunjuk Ketua Umum Baru

    Kamis, 16 Okt 2025 | 16:08 WIB
  • PN Batam Vonis Ringan Junaidi alias Ahui Setelah Merusak Hutan Mangrove 

    PN Batam Vonis Ringan Junaidi alias Ahui Setelah Merusak Hutan Mangrove 

    Rabu, 15 Okt 2025 | 22:04 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com