https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Pemerintah › Walikota Serang Dukung Investasi Pantai Indah Kapuk 2

Walikota Serang Dukung Investasi Pantai Indah Kapuk 2

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:03 WIB,  
Penulis : Redaksi
Walikota Serang Dukung Investasi Pantai Indah Kapuk 2

Pantai Indah Kapuk 2 Di Tangerang (ilustrasi)

SEROJANEWS.COM, SERANG - Walikota Serang, Budi Rustandi, memberikan dukungan penuh terhadap rencana investasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Dalam kesempatan ini, Budi meminta masyarakat setempat untuk tidak mengganggu para investor yang berminat menanamkan modalnya di daerah tersebut.

PIK 2, yang merupakan proyek ambisius dari konglomerat Agung Sedayu Group, kembali mencuri perhatian publik setelah adanya pengembangan kota mandiri dan masalah kasuals pagar laut di Kabupaten Tangerang. Dilansir dari RadarBanten.co.id, Pada Rabu, 12 Maret 2025, perwakilan PIK 2 Township Management Division melakukan kunjungan ke Pemkot Serang dengan tujuan untuk menawarkan program Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung pengembangan pariwisata di Kecamatan Kasemen.

Budi Rustandi menegaskan bahwa dirinya lebih fokus pada manfaat CSR bagi masyarakat dibandingkan dengan kontroversi yang mungkin menyelimuti proyek tersebut.

“Ya bagus kalau mau nawarin CSR ke Kota Serang. Kita kan nyari duit. Kalau ada yang mau ngasih CSR selama itu baik, ambil lah untuk Kota Serang,” ungkapnya.

Budi juga menjelaskan bahwa ia membuka pintu lebar untuk PIK 2 yang ingin berinvestasi lebih jauh di Kota Serang. Ia berkomitmen untuk mempertimbangkan aspek kebermanfaatan dan harga pasar tanah dalam proses investasi ini.

“Kalau bagus, manfaat, pembelian tanah sesuai dengan harga pasaran, ya kita ladenin gitu aja, ngapain dibikin sulit,” tegas Budi.

Lebih jauh, Budi menyatakan bahwa kehadiran investasi PIK 2 diharapkan dapat mempercepat realisasi janjinya untuk menciptakan kota mandiri dan mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan di kawasan tersebut. “Bisa jadi, apa pun bisa terjadi selama itu positif dan bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Serang, terutama angka kemiskinan,” imbuhnya.

Menariknya, hingga saat ini, Budi mengaku tidak menerima protes dari elemen masyarakat terkait kehadiran PIK 2. “Kita enggak mikirin viral, yang penting selama itu ada kajian yang baik untuk masyarakat Kota Serang, saya akan terima. Kita belum tahu dalamannya, sekarang aja diam enggak ada yang koar-koar,” pungkasnya.

Langkah ini menandai potensi kolaborasi yang positif antara pemerintah daerah dan sektor swasta, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Serang ke arah yang lebih baik.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

PIK1PIK2TangerangBantenInvestorChinaJakarta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pagar Laut Ilegal di Tangerang Tetap Berdiri, WALHI: "Pemerintah Harus Bertanggung Jawab"
    Lingkungan

    Pagar Laut Ilegal di Tangerang Tetap Berdiri, WALHI: "Pemerintah Harus Bertanggung Jawab"

    Senin, 17 Mar 2025 | 16:53 WIB
  • Nelayan Keluhkan Pagar Laut di Tangerang Masih Berdiri Kokoh
    Lingkungan

    Nelayan Keluhkan Pagar Laut di Tangerang Masih Berdiri Kokoh

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 13:15 WIB
  • Hikayat Orang Cina di Bumi Cendana, Dari Kedatangan hingga Dinamikanya
    Ragam

    Hikayat Orang Cina di Bumi Cendana, Dari Kedatangan hingga Dinamikanya

    Jumat, 14 Mar 2025 | 18:59 WIB
  • Aksi Premanisme Ormas Jadi Penghambat Investasi di Indonesia
    Pemerintah

    Aksi Premanisme Ormas Jadi Penghambat Investasi di Indonesia

    Jumat, 14 Mar 2025 | 18:30 WIB
  • GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA
    Peristiwa

    GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA

    Jumat, 21 Feb 2025 | 21:43 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com