https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Kejaksaan Agung Berhasil Sita 1 Juta Hektar Lahan Dalam Kawasan Hutan

Kejaksaan Agung Berhasil Sita 1 Juta Hektar Lahan Dalam Kawasan Hutan

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:41 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejaksaan Agung Berhasil Sita 1 Juta Hektar Lahan Dalam Kawasan Hutan

Lahan Dalam Kawasan Hutan (Ilustrasi)

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengumumkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menyita 1 juta hektar lahan hutan. Capaian ini merupakan bagian dari target yang ditetapkan oleh Satgas PKH yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan melibatkan berbagai lembaga, termasuk TNI dan Polri.

Febrie memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya ini. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras untuk mencapainya sebelum Hari Raya Lebaran," ujar Febri dikutip tulisan Kompas.com, Rabu, 26 Maret 2025.

Menurutnya, data Satgas PKH mencatat bahwa terdapat 1.177.194,34 hektar lahan sawit yang perlu dikuasai oleh negara. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah berhasil menguasai 1.100.674,14 hektar lahan tersebut, yang tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten, melibatkan 369 perusahaan.

Sejauh ini, telah dilakukan dua penyerahan lahan sawit kepada BUMN. Pada 10 Maret 2025, sebanyak 221.000 hektar diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, dan hari ini kembali diserahkan 216.997,75 hektar. Dengan demikian, total lahan sawit yang telah diserahkan mencapai 437.997 hektar, sementara sisanya seluas 662.677 hektar masih dalam proses verifikasi.

Febrie mengakui ada beberapa kendala hukum yang dihadapi, termasuk permasalahan aset yang masih menjadi hak tanggungan pihak perbankan. Namun, ia yakin masalah ini dapat diselesaikan dengan dukungan dari Kementerian BUMN. "Kami berharap kendala yang ada tidak menjadi hambatan yang berarti, dan solusi terbaik dapat dicapai melalui diskusi bersama," tutup Febrie.

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Beli Mobil Dinas Baru Saat Kota Defisit
    Korupsi

    Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Beli Mobil Dinas Baru Saat Kota Defisit

    Selasa, 25 Mar 2025 | 19:15 WIB
  • Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?
    Korupsi

    Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?

    Selasa, 25 Mar 2025 | 00:39 WIB
  • Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha
    Peristiwa

    Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha

    Senin, 24 Mar 2025 | 19:08 WIB
  • Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal
    Peristiwa

    Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal

    Senin, 24 Mar 2025 | 00:03 WIB
  • Baru Disahkan DPR, UU TNI Digugat Mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi
    Pemerintah

    Baru Disahkan DPR, UU TNI Digugat Mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi

    Minggu, 23 Mar 2025 | 00:52 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com