Home › Nasional › Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%
Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%
Donald Trump
SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang dikenal sebagai ‘Reciprocal Tariffs’ atau tarif timbal balik. Kebijakan ini mengharuskan penerapan tarif terhadap barang impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia, demi menciptakan keadilan dalam perdagangan internasional.
Pengumuman tersebut disampaikan di Area Rose Garden, Gedung Putih, di mana Trump mengungkapkan bahwa semua produk impor yang masuk ke AS akan dikenakan tarif dasar minimal sebesar 10 persen. Namun, beberapa negara, termasuk Indonesia, akan dikenakan tarif resiprokal yang lebih tinggi. Dalam daftar yang dipublikasikan oleh Gedung Putih, Indonesia menempati urutan kedelapan dengan tarif sebesar 32 persen.
Dalam pidatonya, Trump menjelaskan bahwa sekitar 60 negara akan dikenakan tarif timbal balik yang sebanding dengan tarif yang mereka terapkan terhadap produk-produk AS. Negara yang paling parah terdampak adalah Kamboja, dengan tarif mencapai 49 persen. Menurut Trump, tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan tarif yang dianggap tidak seimbang yang diterapkan oleh negara-negara lain, termasuk Vietnam yang dikenakan tarif 46 persen.
"Vietnam memiliki hubungan negosiasi yang baik dengan kami, tetapi mereka mengenakan tarif hingga 90 persen pada produk kami. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk menetapkan tarif 46 persen sebagai balasan," dikutip tulisan Tempo, Kamis (3/4/2025).
Selain Indonesia, negara lain yang dikenakan tarif resiprokal adalah Cina dengan 34 persen, Uni Eropa 20 persen, serta Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan dengan tarif masing-masing 25 persen, 24 persen, dan 32 persen. Negara-negara lain seperti Malaysia, Afrika Selatan, dan Bangladesh juga akan menghadapi tarif signifikan, mencapai 31 persen, 31 persen, dan 37 persen, masing-masing.
Di tengah esensi kebijakan yang diusungnya, Trump berharap langkah ini dapat memperbaiki ketidakseimbangan dalam perdagangan internasional dan melindungi kepentingan ekonomi domestik AS. Tarif yang dikenakan ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif menuju negosiasi yang lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.






Komentar Via Facebook :