https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Aktivitas Perjudian Mesin Game Marak di Kandis

Aktivitas Perjudian Mesin Game Marak di Kandis

Selasa, 15 April 2025 | 00:55 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Aktivitas Perjudian Mesin Game Marak di Kandis

Mesin Judi Gelper

SEROJANEWS.COM, KANDIS - Praktik perjudian menggunakan mesin permainan semakin marak di Kabupaten Siak, terpantau di sebuah lokasi dekat Simpang Gelombang, Kecamatan Kandis. Kegiatan ini melibatkan mesin permainan jenis tembak ikan, yang dengan mudah ditemukan di sejumlah warung di pinggiran jalan lintas.

Seorang wanita yang mengaku bekerja di arena judi tersebut memberikan informasi kepada awak media mengenai pemilik mesin permainan. Dalam wawancara pada malam hari tersebut, wanita itu menyebutkan, "Punya Aris bang, orangnya (Aris) jarang kesini," bebernya, Jumat (11/4/2025).

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, wartawan menemukan bahwa mesin-mesin permainan tersebut sebenarnya dimiliki oleh seorang oknum berinisial SP. Hingga saat ini, konfirmasi dari yang bersangkutan belum berhasil didapatkan.

Di lokasi perjudian, para pemain harus membayar sejumlah uang kepada wasit untuk mengisi kredit yang bervariasi. Setelah mendapatkan kredit, pemain dapat menikmati permainan pada mesin gelper. Menariknya, jika pemain berhasil menang, kredit atau poin yang diperoleh dapat ditukar dengan uang tunai.

Sementara itu, saat Tim Media mencoba menghubungi Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan SH MH, untuk meminta tanggapan mengenai maraknya aktivitas gelper di wilayah hukumnya, hingga berita ini diturunkan belum ada respons yang diterima.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap aktivitas judi ini, banyak pihak berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk menanggulangi perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

JudiGelperIkan IkanKandisSiakRiauSimpang GelombangTapungKampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau
    Hukrim

    Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau

    Senin, 14 Apr 2025 | 12:31 WIB
  • Pelaku Bobol Rumah Kosong Saat Mudik, 29 Kali Beraksi Akhirnya Ditangkap Polisi
    Hukrim

    Pelaku Bobol Rumah Kosong Saat Mudik, 29 Kali Beraksi Akhirnya Ditangkap Polisi

    Minggu, 06 Apr 2025 | 23:36 WIB
  • Kota Diperbatasan Myanmar-Thailand Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online Internasional
    Hukrim

    Kota Diperbatasan Myanmar-Thailand Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online Internasional

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 14:39 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah
    Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 13:58 WIB
  • DPRD Pekanbaru Kawal Kebijakan Parkir Gratis Diwarung dan UMKM
    Pemerintah

    DPRD Pekanbaru Kawal Kebijakan Parkir Gratis Diwarung dan UMKM

    Jumat, 04 Apr 2025 | 22:31 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com