https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas

Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:48 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas

Salah Satu Toko Penampung Emas Milik PR di Kampar

SEROJANEWS.COM, KAMPAR – Aktivitas penampungan emas hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kampar Kiri ternyata masih berlangsung secara masif, meskipun situasi ini terjadi di bawah kepemimpinan Kapolda Riau yang baru Irjen Pol Herry Heryawan.

Investigasi tim jurnalis mengungkapkan bahwa aktivitas penampungan emas dari hasil kejahatan lingkungan ini masih tersturktur masif. Ancaman terhadap lingkungan dan kerugian bagi negara pun semakin meningkat.

Dari informasi dan laporan yang berhasil dihimpun, seorang pemodal yang dikenal dengan inisial PR alias Pardi diduga memiliki peran sentral dalam operasi ilegal ini. PR dikabarkan menampung emas yang dihasilkan dari kegiatan PETI di beberapa wilayah termasuk Kecamatan Kampar Kiri, dan di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir dan Desa Tanjung Pauh, Kabupaten Kuansing.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan praktik suap terhadap aparat wilayah hukum setempat. Disebut-sebut pemodal PR memberi uang keamanan yang diperkirakan mencapai lima juta per bulannya. Mencoba memverifikasi kebenaran itu, jurnalis SerojaNews.com mencoba menghubungi PR melalui pesan Whatsaapnya. PR memblokir nomor telepon jurnalis tanpa alasan yang jelas.

Dari pendalaman tim jurnalis berhasil mengidentifikasi tiga lokasi penampungan yang dikelola oleh PR. Dua di antaranya terletak di Pasar Lipat Kain, sementara satu lokasi lainnya berada di sebuah perumahan dekat pasar. Meskipun dibawah pimpinan Kapolres dan Kapolsek sebelumnya, menurut Informasi yang diperoleh dari masyarakat yang identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa PR telah lama beroperasi di wilayah itu.

"(PR) pemodal besar, sudah lama beraktivitas disini," ungkapnya, Sabtu (25/5/2025)

Estimasi emas yang diperoleh PR dari aktivitas PETI bisa mencapai sekitar 1,5 kg setiap minggu nya. Tidak hanya itu, PR juga menerima emas dari pengepul di desa-desa sekitar seperti Kuntu, Muara Selaya, dan Sungai Rambai. Proses pengumpulan emas dilakukan dengan pengepul yang mendatangkan hasil pembelian mereka langsung ke toko milik PR di Pasar Lipat Kain.

Informasi pun semakin lengkap usai mendapat informasi emas yang dikumpul PR dibawa ke toko-toko emas di Pusat Kota Pekanbaru. Hal ini menandakan bahwa praktik penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyulut masalah besar lainnya jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Menurut keterangan Kapolres Kampar AKBP Mihardi dirinya mengaku belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, karena sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas ini.

"Saya belum bisa konfirmasi, karena belum tau. Baru mau cek kebenaran. Terimakasih bang," kata Mihardi dalam konfirmasinya.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KamparTambangEmasPETIKampar KiriDesa Sungai Paku Singingi HilirTanjung PauhKuansingIlegalRi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kesulitan Ajukan Pinjaman ke Bank, FG Minta AM Hapus Berita Penimbunan Minyak
    Ragam

    Kesulitan Ajukan Pinjaman ke Bank, FG Minta AM Hapus Berita Penimbunan Minyak

    Jumat, 23 Mei 2025 | 19:39 WIB
  • Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
    Ragam

    Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

    Selasa, 20 Mei 2025 | 13:12 WIB
  • Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"
    Lingkungan

    Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"

    Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:44 WIB
  • Program Makanan Bergizi di SMAN 5 Tualang Tak Dimakan, Begini Kata Siswa
    Pemerintah

    Program Makanan Bergizi di SMAN 5 Tualang Tak Dimakan, Begini Kata Siswa

    Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:09 WIB
  • Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan
    Lingkungan

    Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan

    Jumat, 16 Mei 2025 | 19:16 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com