https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri •   Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax •   Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal •   Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

Rabu, 11 Juni 2025 | 22:45 WIB,  
Penulis : Teringatman Harefa
Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

Ilustrasi Mark Up Harga Barang

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Suara Sungguh Sejati (DPP G3S) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Dugaan ini berkaitan dengan proyek pengadaan furniture dan perabot di kantor Polsek Marpoyan Damai senilai Rp 2 miliar pada tahun anggaran 2024.

Laporan resmi disampaikan oleh Sekretaris Umum DPP G3S, Jakop Sihombing, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Jakop mengungkapkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil investigasi internal tim G3S, yang melakukan verifikasi terhadap realisasi fisik dan harga pasar pengadaan mebel di tahun tersebut.

“Setelah memeriksa fisik barang dan melakukan penghitungan ulang berdasarkan harga pasar serta nilai wajar yang diatur dalam Pasal 67 Perpres Nomor 12 Tahun 2021, kami menemukan indikasi mark-up hampir mencapai Rp 950 juta,” jelas Jakop.

Lebih lanjut, G3S mencurigai adanya praktik ketidaktransparanan dalam metode pengadaan, serta dugaan kolusi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Terkait temuan tersebut, DPP G3S sebelumnya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima tanggapan resmi dari pihak terkait.

“Kami mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan yang mendalam,” tegas Jakop.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru mengenai dugaan tersebut. Laporan tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruPUPRPolsek Marpoyan DamaiMark UpPengadaanMeubelerPerabot dan FurnitureG3SOrgan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis
    Lingkungan

    Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis

    Rabu, 11 Jun 2025 | 15:39 WIB
  • Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
    Lingkungan

    Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan

    Minggu, 08 Jun 2025 | 16:00 WIB
  • Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau
    Korupsi

    Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 20:30 WIB
  • Warga Rekam Aktivitas Mobil Langsir Antre Isi BBM Lebihi Batas Aturan di SPBU 13.282.621
    Peristiwa

    Warga Rekam Aktivitas Mobil Langsir Antre Isi BBM Lebihi Batas Aturan di SPBU 13.282.621

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 11:46 WIB
  • Pekanbaru Komitmen Bersih, Upaya DLHK Atasi Tantangan Sampah 100 Hari Pemerintahan Agung Nugroho
    Ragam

    Pekanbaru Komitmen Bersih, Upaya DLHK Atasi Tantangan Sampah 100 Hari Pemerintahan Agung Nugroho

    Jumat, 06 Jun 2025 | 11:52 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Menjebak di Balik Penangkapan Ketua LSM PETIR, JS: "Saya Dijebak Karena Akan Bongkar Korupsi 2,7 Triliun"

    Jumat, 17 Okt 2025 - 18:28 WIB
  • 02

    Polda Riau dan Tenaga Ahli Kaji Penyebab Kematian Dua Balita di Kolam Limbah PHR

    Jumat, 10 Okt 2025 - 16:46 WIB
  • 03

    Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Minggu, 19 Okt 2025 - 16:31 WIB
  • 04

    Selewengkan BBM Subsidi ke Harga Industri, Gudang Penimbun Milik Leman Dilaporkan ke Polresta

    Selasa, 30 Sep 2025 - 12:08 WIB
  • 05

    Terlibat TPPU Terdakwa Moritius Umbu Rider Dituntut 12 Tahun Penjara

    Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:39 WIB

TERBARU

  • Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

    Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

    Rabu, 22 Okt 2025 | 23:04 WIB
  • Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax

    Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax

    Selasa, 21 Okt 2025 | 18:31 WIB
  • Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal

    Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal

    Senin, 20 Okt 2025 | 21:22 WIB
  • Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Minggu, 19 Okt 2025 | 16:31 WIB
  • Dugaan Menjebak di Balik Penangkapan Ketua LSM PETIR, JS: "Saya Dijebak Karena Akan Bongkar Korupsi 2,7 Triliun"

    Dugaan Menjebak di Balik Penangkapan Ketua LSM PETIR, JS: "Saya Dijebak Karena Akan Bongkar Korupsi 2,7 Triliun"

    Jumat, 17 Okt 2025 | 18:28 WIB
  • Hakim Yuanne Marietta Rambe Jemput Anaknya Sidang Diskors

    Hakim Yuanne Marietta Rambe Jemput Anaknya Sidang Diskors

    Kamis, 16 Okt 2025 | 19:51 WIB
  • Ambil Sikap Tegas, Organisasi PETIR Tunjuk Ketua Umum Baru

    Ambil Sikap Tegas, Organisasi PETIR Tunjuk Ketua Umum Baru

    Kamis, 16 Okt 2025 | 16:08 WIB
  • PN Batam Vonis Ringan Junaidi alias Ahui Setelah Merusak Hutan Mangrove 

    PN Batam Vonis Ringan Junaidi alias Ahui Setelah Merusak Hutan Mangrove 

    Rabu, 15 Okt 2025 | 22:04 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com