https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

Senin, 16 Juni 2025 | 13:41 WIB,  
Penulis :
Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

Halte Sam Ratulangi Jl. Jend. Sudirman Tampak Kusam

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Selama delapan bulan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru. Yang mana laporan diantarkan warga tidak kunjung jelas penanganan perkara korupsi sampai saat ini.

Sebagaimana dimaksud laporan dugaan Korupsi di perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sampai sekarang tidak ada kejelasannya kata Pelapor, Jakop Sihombing.

"Sudah masuk delapan bulan kasus korupsi yang kami laporkan tidak ada kejelasan sampai sekarang,"kata Pelapor, Sabtu (14/06/2025).

Jakop menjelaskan, laporan korupsi itu kami masukan ke PTSP Kejari Pekanbaru. Beberapa bulan kemudian kami menyurati Kejari Pekanbaru melalui surat konfirmasi guna mempertanyakan penanganan laporan yang diterimanya. 

"Sampai sekarang tidak ada balasan secara resmi," ungkapnya

Saat itu kata Jakop, Kasi Intel Kejari Pekanbaru tersebut mengatakan untuk menunggu karena sedang fokus memproses perkara lain. Namun kami tunggu-tunggu tidak juga ada perkembangan. 

Pelapor secara resmi menyampaikan surat klarifikasi tersebut pada Rabu (15/01/2025) untuk meminta kejelasan proses tindak lanjut penangangan laporan/pengaduan yang diterima Kejari dengan nomor 02-DPNG3S/A.1/XX/KF-2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Provinsi Riau seharusnya memperjelas ke khalayak umum melalui Pelapor, langkah apa yang sudah dilakukan oleh korps adhyaksa untuk menindaklanjuti pengaduan yang sudah diserahkan sudah berbulan-bulan lamanya.

"Jadi dengan hal begini kami kecewa sekali dan kami berharap Kejagung RI dan Kejati Riau dapat memantau kinerja bawahannya. Hal ini tidak sesuai pernyataan Kejagung yang pernah menyatakan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern," bebernya.

Padahal dengan adanya laporan kami ini setidaknya menjadi warning bagi UPT Trans Metro Dinas Perhubungan Pekanbaru agar penggunaan anggaran perawatan halte tepat sasaran. Apalagi isu ini muncul kepermukaan saat Walikota Pekanbaru Agung Nugroho sidak belum lama ini ke kantor TMP menemukan puluhan bus dan kantor TMP baru-baru di mangkrak. Padahal anggaran perawatan pada UPT Trans Metro Pekanbaru (TMP) itu cukup besar 33 Milyar pertahun.

Dengan begini tentunya menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum terutama Kejari Pekanbaru. Keterlambatan dalam penanganan laporan, terutama yang berlarut-larut hingga berbulan-bulan, dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

Dari informasi yang diterima, pelapor menambahkan, terlapor sebelumnya pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun pemeriksaan tersebut terhenti tanpa alasan yang jelas. "Jika ini benar adanya, tentu kami bertanya ada apa dengan Kejari. Kami sangat berharap pihak Kejari bisa memberikan penjelasan. Jangan sampai ada dugaan bahwa ada permainan yang membuat kasus ini terkesan diendapkan," tegas Jakop.

Upaya konfirmasi dilayangkan SerojaNews.com melalui pesan resmi Kasipidsus Kejari Niki Juniesmero dan Kepala Kejari Pekanbaru Marcos Simaremare perihal laporan dugaan korupsi perawatan halte yang dilaporkan beberapa waktu lalu, dua pejabat publik ini belum memberikan jawaban.

Sementara Kepala UPT Bus Trans Metro (TMP) Pekanbaru, Sarwono dikonfirmasi terkait adanya pemanggilan terhadap dirinya Sarwnono tak menjawab.

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KejariKejaksaan NegeriPekanbaruRiauPelaporKejatiKejagungPerawatan HalteAPBDDinas Perhubunga
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah
    Lingkungan

    PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah

    Kamis, 12 Jun 2025 | 20:25 WIB
  • Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari
    Korupsi

    Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

    Rabu, 11 Jun 2025 | 22:45 WIB
  • Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis
    Lingkungan

    Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis

    Rabu, 11 Jun 2025 | 15:39 WIB
  • Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
    Lingkungan

    Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan

    Minggu, 08 Jun 2025 | 16:00 WIB
  • Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau
    Korupsi

    Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 20:30 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com