https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Kabut Asap Menyelimuti Kepri, Wagub: Kita Pusing Mencari Solusinya  •   Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan •   Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi •   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ragam › Hak Jawab Suami Terdakwa Atas Pemberitaan Oknum Jaksa Terima Uang Perkara

Hak Jawab Suami Terdakwa Atas Pemberitaan Oknum Jaksa Terima Uang Perkara

Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:19 WIB,  
Penulis : Redaksi
Hak Jawab Suami Terdakwa Atas Pemberitaan Oknum Jaksa Terima Uang Perkara

SEROJANEWS.COM, PELALAWAN - Inisial MS alias Mastra Mengirimkan Hak Jawab atas artikel SerojaNews.com Jumat (20/6/2025) yang berjudul "Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan".

Hak jawab dikirim oleh Mastra suami terdakwa bernama Lenni melalui Box Redaksi SerojaNews.com. Bahwa saudara Mastra suami terdakwa Lenni membantah adanya pemberian uang senilai Rp. 20 juta kepada Jaksa.

Berikut ini petikan surat hak jawab Mastra suami terdakwa Lenni kepada redaksi SerojaNews.com:

"Pada berita itu menyebutkan Narasumber dirahasiakan berkata "suami Terdakwa menarik uang sejumlah Rp 20.000.000,- untuk diserahkan ke Jaksa, terhadap hal itu kami berikan hak koreksi sebagai berikut:

1. Bahwa Sdr. Mastra suami terdakwa Lenni tidak benar mengatakan bahwa uang yang tarik Rp.20.000.000,- untuk diserahkan kepada Jaksa;

2. Bahwa Sdr. Sudirman selaku Pemilik Brilink dalam berita yang namanya dirahasiakan tersebut tidak pernah memberikan keterangan kepada media Serojanews dan tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan terkait apapun.

3. Bahwa saudara Sudirman ada mengirimkan WhatsApp kepada saudara Eddy Ahai anak dari Bapak Mastra yang isinya Pak Mastra menarik uang untuk diserahkan kepada Jaksa, terkait itu Sudirman telah membuat klarifikasi bahwa yang bersangkutan menarik keterangan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang isinya bahwa Sudirman salah dengar karena yang didengar jaksa ternyata jasa Pengacara".

Saya selaku Suami Lenni menyampaikan hak koreksi atas pemberitaan berita tersebut agar saudara Pimpinan Redaksi SerojaNews dapat menerbitkan berita yang meralat pemberitaan tersebut, karena berita tersebut tidak benar dan telah diralat oleh narasumber dimana berita tersebut telah merugikan nama baik dan kehormatan saya dan juga nama baik dan kehormatan istri saya.

Demikianlah lah hak ralat ini saya sampaikan untuk dapat dimaklumi. Atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih.

 

Editor : Admin
Sumber : Surat Hak Jawab

TOPIK TERKAIT

Hak Jawab
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 02

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 - 20:08 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB
  • 05

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 - 20:40 WIB

TERBARU

  • Kabut Asap Menyelimuti Kepri, Wagub: Kita Pusing Mencari Solusinya 

    Kabut Asap Menyelimuti Kepri, Wagub: Kita Pusing Mencari Solusinya 

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 19:47 WIB
  • Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 | 20:40 WIB
  • Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 | 20:08 WIB
  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com