Home › Hukrim › Malam Dirumah Pagi di Sel, Tahanan Narkoba di Polda Riau Bebas Keluar Masuk Sel Tiap Malam
Malam Dirumah Pagi di Sel, Tahanan Narkoba di Polda Riau Bebas Keluar Masuk Sel Tiap Malam
Hendra, tersangka tahanan narkoba di Polda Riau, malam pulang kerumah, pagi balik ke sel
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Seorang tersangka tahanan Polda Riau inisial HN alias Hendra (44) kerap meninggalkan sel tahanan dengan bebas. Meski berstatus tersangka, HN dapat menikmati udara bebas dan pulang kerumah tiap malam hari.
"Pulang kerumah pada malam hari, dini hari kembali lagi ke dalam sel," ungkap informan yang diperoleh di Polda Riau, Senin (28/7/2025) kemaren.
Meski demikian sumber yang identitas nya tidak ingin dipublikasikan itu tidak menyebutkan secara spesifik bagaimana pengawasan sel tahanan di Polda Riau dan kenapa pelaku dapat bebas meninggalkan sel meski tengah menjalani hukuman tahanan.
Informasi yang dihimpun, HN beralamat di Komplek Puri Nangka Indah, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai. Sebelumnya ia juga disebut-sebut memiliki jabatan berpengaruh disalah satu apartemen The Peak yang terletak di Kota Pekanbaru. HN juga dikabarkan memiliki bisnis karaoke yang sedang bergulir di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru.
Diketahui warga keturunan Tionghoa yang berdomisili di Kota Pekanbaru itu ditangkap oleh kepolisian Polda Riau pada 16 Juli 2025 berdasarkan LP/A/56/V/2025/SPKT.DITERSNARKOBA/POLDA RIAU tanggal 09 Mei 2025 atas tuduhan peredaran narkotika jenis ekstasi dan obat bius. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian HN ditetapkan tersangka dengam nomor surat S.Tap/135/VII/RES.4.2/2025/RIAU/Ditresnarkoba pada 18 Juli 2025.
Dari tangan tersangka dikabarkan Polisi mengamankan ribuan ekstasi. Meski sejak penangkapan dan telah ditetapkan tersangka, hingga saat ini polisi belum menyiarkan kepublik sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku.
Jurnalis telah mengkonfirmasi berita ini melalui Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Konfirmasi dijawab tiga jam setelah pesan terkirim.
"Hendra saat ini di tahan," tulisnya melalui pesan singkat.






Komentar Via Facebook :