Home › Daerah › PN Batam Tak Punya Data Statistik Perceraian, Vabiannes: "Sifatnya Tertutup Harus Dihitung Satu-Satu"
PN Batam Tak Punya Data Statistik Perceraian, Vabiannes: "Sifatnya Tertutup Harus Dihitung Satu-Satu"
Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam Vabiannes Stuart Wattimena
SEROJANEWS.COM, BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Batam tidak memiliki data lengkap berapa jumlah perkara perceraian dari tahun 2023 hingga dengan saat ini. Juru bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan bahwa perkara perceraian tidak bisa dipublikasikan.
"Perkara perceraian tidak bisa dipublikasikan karena sifatnya tertutup," kata Vabiannes Stuart Wattimena saat dikonfirmasi oleh SerojaNews.com, Rabu (13/8/2025).
Mendengarkan dalil tersebut jurnalis memberikan beberapa pertanyaan dengan nada santai kepada Vabiannes Stuart Wattimena.
"Berapa jumlah perkara perceraian yang disidangkan PN Batam dari tahun 2023 dan tahun 2024 hingga dengan saat ini?"
Vabiannes Stuart Wattimena menjawab bahwa data tersebut tidak ada.
"Kalau data perceraian berapa jumlahnya kita tidak mengetahui karena harus dihitung dulu satu persatu. Kita tanyakan berapa perkara pidana khusus, perkara pidana berapa dan perkara perdata berapa serta berapa perkara tilang? Itu ada datanya," ucap Vabiannes Stuart Wattimena sembari mengunyah sepotong roti karena tidak sempat makan dan perutnya keroncongan.
Jurnalis kembali mengajukan beberapa pertanyaan terkait jawaban tersebut.
"Butuh berapa lama waktu supaya masyarakat bisa mendapatkan data perkara perceraian yang telah disidangkan PN Batam? Kira-kira butuh setahun atau berapa lama supaya PN Batam bisa menghitung total perkara perceraian selama tahun 2023 dan tahun 2024 sampai dengan saat ini?"
"Tidak bisa itu. Lama itu, data satu tahun itu harus dicek dulu. Kecuali bisa buka baru bisa perceraian. Urutan itu banyak," ujar Vabiannes Stuart Wattimena.
Vabiannes Stuart Wattimena juga tidak bisa menuturkan apa penyebab utama terjadinya perceraian yang disidangkan di PN Batam.
"Mana saya ketahui penyebab utama masyarakat mengajukan permohonan gugatan cerai. Harus satu-satu buka datanya," kata Vabiannes Stuart Wattimena yang mengaku masih bertugas sebagai hakim mediator dalam perkara perdata.
Penulis: JP






Komentar Via Facebook :