https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Pengusaha Dwi Hartono Ditangkap Sebagai Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Pengusaha Dwi Hartono Ditangkap Sebagai Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengusaha Dwi Hartono Ditangkap Sebagai Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Rumah Dwi Hartono

SEROJANEWS.COM, BOGOR - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pengusaha bimbingan belajar (bimbel) online, Dwi Hartono, sebagai salah satu otak dari kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, seorang Kepala Cabang Bank di Jakarta.

Dwi Hartono ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) bersama dua tersangka lainnya, berinisial YJ dan AA. Sehari kemudian, polisi menangkap tersangka keempat, C alias Ken, di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dwi Hartono tercatat sebagai warga salah satu perumahan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kunjungan lokasi pada Rabu (27/8/2025) menemukan dua rumah dua tingkat bernomor Q8 dan Q9 yang berdampingan dan dimilikinya.

Kedua rumah dengan pagar kuning itu tampak sepi. Pada balkon rumah Q8 terpampang logo 'GURUKU', merek bimbel milik Dwi. Sementara di garasi rumah terlihat tulisan 'WD Fashion'.

Seorang tetangga menyatakan Dwi jarang terlihat. "Yang keluar-masuk rumah biasanya asisten rumah tangga (ART) yang rata-rata perempuan," ujar tetangga yang tidak disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi dilansir detik.com, Dwi dikenal sebagai pengusaha sukses dan dermawan asal Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.

"Yang kami kenal orangnya humble, dia motivator juga. Dia suka menolong, kalau ada acara di sini dia siap membantu sebagai (pemberi) sumbangan," kata Jay Saragih, salah seorang warga.

Jay mengungkapkan Dwi bahkan pernah menyumbang mobil ambulans dan dikenal sering pulang kampung dengan helikopter. Ia mengaku terkejut atas keterlibatan Dwi dalam kasus kriminal ini.

Dwi Hartono diketahui merupakan mahasiswa program magister (S2) di Universitas Gadjah Mada (UGM). Menyusul penangkapannya, UGM mengambil tindakan tegas.

"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum yang tengah berlangsung," jelas Juru Bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana, Rabu (27/8).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi dari Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Prof. Dr. Didi Achjari. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap keempat tersangka masih terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Editor : Admin
Sumber : Detik.com

TOPIK TERKAIT

PenculikanOTKKacab BankTewasPelakuViral
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tragis! Terjatuh Gegara Hindari Jalan Berlubang, Driver Ojol Tewas Ditabrak, Penabrak Kabur
    Peristiwa

    Tragis! Terjatuh Gegara Hindari Jalan Berlubang, Driver Ojol Tewas Ditabrak, Penabrak Kabur

    Sabtu, 23 Agu 2025 | 18:53 WIB
  • Dikira Monyet, Pemburu di Parlilitan Salah Sasaran Tembak Kerabat Sendiri Hingga Tewas
    Hukrim

    Dikira Monyet, Pemburu di Parlilitan Salah Sasaran Tembak Kerabat Sendiri Hingga Tewas

    Selasa, 12 Agu 2025 | 00:46 WIB
  • Polsek Tualang Ungkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Green Hotel Perawang
    Hukrim

    Polsek Tualang Ungkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Green Hotel Perawang

    Rabu, 09 Jul 2025 | 10:56 WIB
  • Mengenal Sejarah dan Tradisi Pacu Jalur Masyarakat Melayu Riau Yang Lagi Mendunia
    Daerah

    Mengenal Sejarah dan Tradisi Pacu Jalur Masyarakat Melayu Riau Yang Lagi Mendunia

    Jumat, 04 Jul 2025 | 22:19 WIB
  • PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah
    Lingkungan

    PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah

    Kamis, 12 Jun 2025 | 20:25 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com