Home › Politik › Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Unjukrasa, PETIR Desak Prabowo Copot Kapolri
Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Unjukrasa, PETIR Desak Prabowo Copot Kapolri
Kapolri Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo
SEROJANEWS.COM, JAKARTA – Gelombang demonstrasi besar-besaran yang menolak kenaikan tunjangan anggota DPR dan menuntut perbaikan ekonomi berujung ricuh dan memakan korban jiwa di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi yang awalnya damai berubah menjadi anarkis dengan pembakaran sejumlah gedung pemerintahan dan kantor kepolisian.
Tragedi kemanusiaan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, di mana empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan tewas terpanggang saat massa membakar Gedung DPRD setempat. Selain itu, sedikitnya sepuluh orang mahasiswa dan masyarakat dilaporkan meninggal dunia dalam berbagai insiden terpisah.
Salah satu korban yang viral adalah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang tewas setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob di lokasi demonstrasi.
Aksi represif aparat kepolisian dalam membubarkan massa demonstran dinilai menjadi pemicu eskalasi kerusuhan. Video-video yang beredar luas di media sosial menunjukkan bentrokan fisik, pemukulan, dan penembakan gas air mata yang masif.
Menanggapi kekisruhan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PETIR, Jackson Sihombing, menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab atas insiden yang menimbulkan korban jiwa.
"Kita lihat banyak video beredar. Masyarakat terpancing akibat tindakan represif kepolisian yang dinilai tidak humanis dalam menyikapi para demonstran. Mahasiswa dipukuli, para pendemo ditembaki gas air mata," ujar Jackson dalam keterangan persnya, Rabu (3/9).
Jackson lebih lanjut menyoroti persoalan mendasar dalam institusi kepolisian. Ia menyebutkan sejumlah masalah seperti pungutan liar (pungli), pemrosesan laporan yang lambat, hingga maraknya peredaran narkoba dan judi online sebagai bukti lemahnya penegakan hukum.
"Masyarakat sudah muak melihat kondisi penegakan hukum yang tidak adil oleh kepolisian di Indonesia. Saya sendiri merasakan itu, mulai dari laporan yang tidak ditanggapi, pemerasan dengan dalih menilang kendaraan bermotor, pungli laporan, peti es-kan laporan, backing perusahaan, sengketa lahan yang tak kunjung selesai, narkoba semakin marak, judi online tidak bisa diberantas," tegasnya.
"Fenomena 'No Viral No Justice' sangat kerap dirasakan masyarakat. Sesungguhnya mereka itu jahat, tapi ditutupi dengan kepura-puraan atas nama penegakan hukum,” tambahnya.
Atas dasar itu, Jackson mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan reformasi struktural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Saya berharap Bapak Presiden Prabowo segera mengganti Kapolri, mencopot, dan membuangnya. Ini bagian dari aspirasi tuntutan demonstrasi. Kalau bisa, undang-undang kepolisian direvisi. Kewenangan mereka terlalu besar sehingga berpotensi disalahgunakan," pungkas Jackson.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Empat Tuntutan Massa Untuk Polri Usai Insiden Tewasnya Affan Saat Demo
Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri






Komentar Via Facebook :