Home › Peristiwa › Jenuh Tunggu Sidang, Ibu-Ibu di PN Batam Sibuk Cucuk Plastik
Sidang Molor, Warga Cucuk Plastik Sebagai Bentuk Protes
Jenuh Tunggu Sidang, Ibu-Ibu di PN Batam Sibuk Cucuk Plastik
Warga Baloi Kolam melakukan kegiatan cucuk plastik sembari menunggu dimulainya persidangan terhadap terdakwa Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing alias Sibolis. (Doc. JP)
SEROJANEWS.COM, BATAM - Ratusan orang yang merupakan warga Baloi Kolam mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Batam sembari melakukan kegiatan cucuk plastik untuk menunggu persidangan terhadap Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing alias Sibolis dimulai.
Kedatangan warga Baloi Kolam di PN Batam sekitar pukul 09:00 WIB untuk memberikan dukungan terhadap Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing yang dikenal sebagai warga Baloi Kolam.
Kedua terdakwa itu menjalani persidangan karena perkara pemutusan atau pengrusakan kabel listrik yang menjulur ke rumah milik Jonas Hutabarat berlokasi di Baloi Kolam tepatnya RT 03 - RW 016, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota.
Menurut salah satu warga Baloi Kolam bernama Leni bahwa kedatangan mereka di PN Batam guna memberikan dukungan moril kepada Galbet dan Sibolis.
"Kita datang memberikan dukungan kepada mereka berdua karena kami anggap sebagai mereka itu adalah pahlawan bagi para warga di Baloi Kolam. Bukan hanya orang-orang dewasa saja yang datang dari RT 03 Baloi Kolam, bahkan kami memboyong anak-anak kami datang ke pengadilan ini," kata Leni saat ditemui di kawasan PN Batam, Kamis (04/9/2025) siang.
Leni menuturkan bahwa dirinya bersama ibu-ibu lainnya mengisi waktu melakukan kegiatan cucuk plastik sembari menantikan dimulainya persidangan.
"Kami jenuh juga menunggu sidang terhadap saudara Sibolis dan Galbet dimulai. Jadi kami ibu-ibu dan anak-anak cucuk plastik aja. Bayangkanlah kami datang jam 9 pagi sudah lewat dari jam 12 siang juga mereka belum disidangkan sama hakim di PN Batam," ujar Leni.
Leni berharap supaya PN Batam lebih mempercepat sidangnya terdakwa Galbet dan Sibolis ketimbang perkara lainnya.
"Kami datang ini ramai dan sampai menunggu begitu lama dimulainya sidang terhadap dua saudara kami. Seharusnya hakim mengutamakannya ketimbang perkara yang lainnya. Kami kuatir nanti mengganggu aktivitas di pengadilan ini. Kalau mereka cepat-cepat disidangkan dan cepat dipulangkan ke rutan maka kami juga cepat pulang ke rumah serta suasana pengadilan ini juga akan lebih nyaman setelah kami tinggalkan," ucap Leni.
Atas peristiwa tersebut jurnalis SerojaNews.com melakukan konfirmasi kepada juru bicara (jubir) PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena. Dalam konfirmasi itu dilayangkan pertanyaan.
Jubir PN Batam tidak berkomentar warga Baloi Kolam melakukan kegiatan cucuk plastik sembari menunggu persidangan terhadap Galbet dan Sibolis di PN Batam.
"Tanggapan bagaimana," jawab Vabiannes Stuart Wattimena melalui pesan singkatnya.
Mendapatkan jawaban dari Vabiannes Stuart Wattimena langsung membuat awak media melayangkan pertanyaan lanjutan.
Apakah pihak PN Batam tidak bisa mengutamakan persidangan terhadap terdakwa Galbet dan Sibolis? Kenapa PN Batam melalui majelis hakimnya tidak mendahulukan sidang perkara terdakwa Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing alias Sibolis?
Vabiannes Stuart Wattimena menjawab bahwa dirinya bukan orang yang mengatur jalannya persidangan di PN Batam.
"Abang bukan sebagai pengatur urutan sidang," kata Vabiannes Stuart Wattimena.
Sementara diketahui secara pasti persidangan terhadap Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing jelas-jelas dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Yuanne Marietta Rambe (ketua majelis) dan Vabiannes Stuart Wattimena (hakim anggota 1) serta Ferry Irawan (hakim anggota 2).
Seperti diketahui secara pasti sidang terhadap terdakwa Galbet dan Sibolis baru dimulai pada pukul 14:05 WIB. Persidangan itu berlangsung sekitar 1 jam dengan agenda sidang pemeriksaan para saksi yang berhubungan dengan perkara a quo.
Penulis: JP






Komentar Via Facebook :