Home › Peristiwa › Pintu Gerbang Dari Pengadilan Menuju Gedung DPRD Kota Batam Hanya Bisa Dilalui Oleh Pegawai PN Batam
Pintu Gerbang Dari Pengadilan Menuju Gedung DPRD Kota Batam Hanya Bisa Dilalui Oleh Pegawai PN Batam

Sejumlah mobil pegawai PN Batam berada di parkiran Gedung DPRD Kota Batam
SEROJANEWS.COM, BATAM - Semenjak kepemimpinan Tiwik sebagai ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam pada bulan Mei 2025 silam sampai dengan saat ini banyak terlihat kebijakan yang dilakukan terkesan aneh.
Salah satu kebijakan yang terkesan aneh adalah pintu gerbang yang merupakan akses dari PN Batam menuju Gedung DPRD Kota Batam selalu ditutup dan hanya bisa dilalui oleh para pegawai PN Batam saja yang memarkir mobilnya di pekarangan Gedung DPRD Kota Batam.
Sementara diketahui para pengunjung yang datang ke PN Batam tidak diperkenankan untuk memarkirkan mobilnya di dalam wilayah pekarangan PN Batam.
Diketahui secara pasti pengunjung PN Batam juga tidak bisa memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan yang terbentang di depan PN Batam karena adanya pekerjaan proyek konstruksi. Karena peristiwa itu membuat para pengunjung PN Batam yang didominasi oleh para Advokat harus memarkirkan mobilnya di parkiran yang ada di gedung DPRD Kota Batam.
Dari parkiran DPRD Kota Batam para pengunjung PN Batam harus melompati pagar atau tembok dan harus melintas pekerjaan proyek konstruksi yang penuh lumpur (kalau hujan) dan banyak abu yang berterbangan (kalau kemarau) supaya bisa tiba di PN Batam untuk bersidang.
Salah satu Advokat kondang di Batam angkat bicara terkait hal itu.
"Sulit kita mau bicara sebenarnya kenapa PN Batam harus menutup gerbang menuju Gedung DPRD Kota Batam? Sementara kalau masyarakat yang mau keluar masuk dari PN Batam menuju DPRD Kota Batam tidak diperbolehkan. Namun khusus pegawai PN Batam baru dibukakan pintu untuk akses ke Gedung DPRD Kota Batam," kata Advokat meminta namanya disembunyikan, Rabu (08 Oktober 2025).
Dirinya berceloteh bahwa proses ditutup pintu pagar PN Batam menuju Gedung DPRD Kota Batam merupakan perbuatan kurang terpuji.
"Sengaja mereka (PN Batam) tutup pagar itu dan kalau pegawai PN Batam yang keluar masuk baru dibukakan. Ini merupakan bentuk mengkavelingkan lahan DPRD Kota Batam menjadi lahan parkiran PN Batam," ucapnya.
Sementara kita ketahui bersama gedung PN Batam dibangun dari uang negara bukan uang pribadi para hakim dan para pegawai di PN Batam. Dengan demikian setiap orang bebas datang berkunjung ke PN Batam tanpa adanya pembatasan sesuai dengan regulasi yang logis bukan regulasi yang diciptakan sembarangan tanpa mementingkan kepentingan khalayak ramai.
Penulis: JP
Komentar Via Facebook :