Home › Daerah › Kompolnas Soroti Pelanggaran Etik Perwira Polisi di Makassar Pemilik Rubicon Berpelat Palsu
Kompolnas Soroti Pelanggaran Etik Perwira Polisi di Makassar Pemilik Rubicon Berpelat Palsu
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Media Indonesia
SEROJANEWS.COM, MAKASSAR - Seorang perwira polisi, AKP H Ramli, menjadi sorotan publik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) setelah videonya membawa mobil mewah Jeep Rubicon dengan pelat gantung diduga palsu viral di media sosial. Kompolnas menegaskan tindakan ini merupakan pelanggaran etik dan menyinggung gaya hidup hedonis yang tidak pantas bagi aparat kepolisian.
AKP H Ramli, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar, viral setelah sebuah video yang diunggah akun @kulitintamks memperlihatkan Jeep Wrangler Rubicon berwarna oranye terparkir di halaman Kantor Polrestabes Makassar dengan pelat putih bernomor DD 501 JR. Saat ditelusuri nomor polisi tersebut tidak terdaftar dalam sistem.
Menanggapi viralnya insiden ini, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa tindakan AKP Ramli adalah sebuah pelanggaran. Ia mendukung langkah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel yang telah memeriksa anggota tersebut.
"Saya kira ini sebuah pelanggaran. Saya kira apa yang dilakukan oleh Propam sudah tepat. Itu diperiksa dulu oleh Propam. Hal pertama, (permasalahan) kenapa kok menggunakan pelat yang berbeda dengan identitas mobilnya," dikutip tulisan CNN, Senin (13/10).
Anam juga menyinggung secara khusus persoalan gaya hidup mewah yang dipertontonkan oleh AKP Ramli. Ia menegaskan bahwa polisi sebagai pelayan masyarakat harus menjaga diri dan menghindari gaya hidup hedonis. Aturan ini, menurutnya, telah jelas tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2017 , serta diperkuat oleh Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Surat Telegram Kapolri .
"Kita perlu mengingatkan berulang-ulang bahwa polisi sebagai pelayan masyarakat harusnya memang menjaga diri agar tidak bergaya hidup hedon. Bahkan ada Perkap di kepolisian," ucap Anam .
"Kepolisian adalah pelayan dan pengabdi masyarakat sehingga budaya, perilaku hedon atau bermewah-mewah harus dihindari," tambahnya menegaskan
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulham Effendy, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa AKP Ramli terkait kepemilikan kendaraan mewah tersebut.
"Sudah diperiksa anggota. Semua anggota yang terbukti melanggar pasti diberikan sanksi. Sanksinya bisa kode etik atau disiplin," tutur Zulham, seraya menegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar akan diproses tanpa pandang bulu .
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar telah memberikan sanksi teguran simpatik kepada AKP Ramli.
"Iya sudah ditegur simpatik, dan tilang juga bisa dilakukan. Dia sudah langsung ganti pelatnya," jelas Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni .
Teguran ini diberikan karena pelanggaran dianggap ringan dan seluruh dokumen kendaraan dinyatakan lengkap. AKP Ramli disebut telah langsung mengganti pelat kendaraannya dengan yang sesuai pada hari yang sama .
Sebelumnya, AKP H Ramli telah mengakui bahwa mobil Rubicon tersebut adalah miliknya. Ia beralasan bahwa pelat gantung yang dipasang hanyalah variasi dan ia lupa untuk menggantinya usai kembali dari luar daerah.
"Iya, ini masalah pelatnya. Jelasnya, surat-surat lengkap. Sudah diambil keterangan kemarin dan dikonfirmasi dari Propam. Saya juga sudah buka itu pelat, dikasih normal kembali sesuai surat-surat di STNK dan BPKB, semuanya itu lengkap," katanya membantah bahwa kendaraannya bodong atau tidak memiliki surat-surat resmi .
Berdasarkan penelusuran, mobil Jeep Rubicon tersebut merupakan mobil bekas yang dibeli dan dokumennya lengkap. Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menyatakan bahwa mobil tersebut merupakan hadiah dari orang tua AKP Ramli .
Komitmen Kompolnas dan jajaran Propam untuk mengusut tuntas kasus ini menegaskan bahwa institusi Kepolisian RI senantiasa berupaya menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.






Komentar Via Facebook :