Home › Peristiwa › Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum
Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

Tangkapan layar Faktamorgana
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Ketua Ormas Petir, bernama Jackson Sihombing, (35) yang dijadikan tersangka atas dugaan pemerasan oleh Polisi Ditreskrimum Polda Riau blak-blakan mengaku merasa dijebak.
Pernyataan mengejutkan itu terlontar dari ucapan Ketua Ormas Petir non-aktif Jekson Sihombing dihadapan wartawan usai jumpa pers di Polda Riau, Kamis (16/9/2025) siang.
Kondisi tangan terikat dan berada dibawah tekanan petinggi LSM ini dengan lantang menyeret nama inisial NH yang berkantor di Singapore. Dirinya mengaku merasa dijebak oleh Manager perusahaan.
"Dia ngajak ketemu, bukan saya yang ngajak ketemu," bebernya saat digiring keluar ruangan, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya pertemuan itu bagaikan syarat umpan untuk memenuhi unsur pidana dugaan pemerasan. Perjumpaan berawal dari percakapan handphone. Dirinya dihubungi NH diiming-imingi upaya perdamaian.
Menurut informasi yang dirangkum Serojanews, pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Kota Pekanbaru. Kedatangan NH mengaku dari Singapore langsung menuju Jakarta dan tiba di Kota Pekanbaru siang, Rabu (15/10/2025).
Namun dilokasi perjumpaan justru bertemu dengan orang yang berbeda. Perjumpaan dilakukan orang suruhan perusahaan Ciliandra yang sekaligus pelapor inisial BB. Pertemuan itu berlangsung disebuah restoran.
Setelah berjumpa selanjutnya dilakukan transaksi. BB meninggalkan sejumlah uang diatas meja restoran. Tidak lama setelahnya dirinya disergap oleh empat orang berbadan tegap yang datang kedalam restoran.
Awalnya salah tangkap. Berbadan tegap menangkap inisial BB yang mengira adalah JS. Dengan wajah ketakutan BB mengaku bahwa dirinya bukan orang yang dimaksud.
Belum sempat memegang sejumlah uang yang diberikan, orang berbadan tegap tersebut memastikan dan mendapati JS yang tidak jauh dari pintu masuk restoran.
Sebagaimana diketahui terseret nama inisial NH alias Nurianto Hamzah disebut-sebut sebagai senior Maneger First Resources di Singapura. Sementara itu BB alias Basrial Boy mengaku dari perusahaan Ciliandra yang saat ini terseret sebagai pelapor.
Meski demikian polisi belum mengungkap asal usul dan identitas siapa pelapor yang sebenarnya.
Menurut Jekson, persitiwa penangkapan ini buntut dari laporan dugaan Penggelapan pajak perusahaan di PT Surya Dumai Group sebesar Rp 1,4 Triliunan rupiah. Pihaknya akan melakukan aksi demontrasi di Kejaksaan Agung guna mendorong proses pengungkapan kasus.
Saat dirinya digiring di Polda Riau oleh tim penyidik Raga dari Dirkrimum Polda Riau, bahwa atas laporan pihaknya, pihak PT Surya Dumai group telah diperiksa dan masuk penyidikan di Jampidsus Kejaksaan Agung.
"Kasus pajak PT Surya Dumai group sudah penyidikan di Jampidsus Kejaksaan Agung, Kejar itu, Berani gak Kejaksaan Agung menetapkan PT Surya Dumai group sebagai tersangka" Sebut Jackson kepada awak media yang berusaha meliput peristiwa itu.
Atas kejadian yang sudah menghebohkan di publik ini, sejumlah aktivis dan pegiat anti korupsi dan kejahatan di provinsi Riau pun memberikan berbagai pandangan.
Feri Sibarani, SH, MH, sekaligus pengacara ini menjawab pertanyaan wawancara awak media mengatakan, pihaknya meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan perlu berhati-hati dalam mengangkat permasalahan itu, mengingat penangkapan Jackson Sihombing ada hubungan kausalitas dengan perkara PT Surya Dumai Group yang sedang diproses di Kejaksaan Agung.
"Untuk soal penangkapan dan penahanan Jackson, ketua LSM PETIR dengan sangkaan pemerasan pasal 368 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau menjadi kewenangan polisi. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada prosedural hukum yang dilanggar, dan itu menjadi ranah penasehat hukum Jackson Sihombing" Ujarnya.
Menurut Feri Sibarani yang berlatar belakang Jurnalis senior itu berpendapat bahwa dalam peristiwa penangkapan Ketua LSM PETIR, pihaknya menilai tentu ada analisa yang dapat dijadikan sebagai upaya untuk menggali kebenaran hukum formil dan materiil guna memastikan proses hukum dijalankan sesuai dengan aturan, berkeadilan dan humanis.
"Kalau tidak salah, penangkapan itu terkesan dramatis ya. Kemudian langsung menjadi tersangka. Setidaknya begitu yang kita perhatikan dari berbagai pemberitaan. Ini yang harus benar-benar dapat di pelajari oleh PH saudara Jackson. Setelah itu, yang paling krusial adalah, terkait sisi materiilnya. Benarkah itu pemerasan sesuai pasal 368? Karena ada hubungan kausalitasnya dengan pihak yang diduga diperas itu. Jadi peristiwa dugaan pemerasan itu tidak berdiri sendiri jika berdasarkan pernyataan Jackson dan latar belakangnya" Beber Feri yang merupakan ketua LPKKI ini.
Kemudian Feri Sibarani melanjutkan, bahwa pihaknya perlu mengingatkan Kapolda Riau, Cq Dirkrimum Polda Riau dan Wadirkrimum agar tidak arogan dalam proses penyidikan terhadap Ketua LSM PETIR, Jackson Sihombing. Hal itu dikatakannya, mengingat Jackson adalah seorang pemuda bangsa yang memiliki sisi nurani untuk bertindak mengungkap kejahatan, kususnya bidang korupsi di provinsi Riau tanpa difasilitasi oleh Negara.
"Jackson ini punya sisi baik untuk bangsa ini. Apalagi presiden kita Prabowo Subianto saat ini sedang komitmen penuh untuk membongkar kejahatan korupsi. Tidak banyak orang yang mau mengambil resiko seperti dia hanya untuk mengungkap korupsi. Soal dia ternyata terpeleset dan memanfaatkan posisi tawarnya karena diminta mediasi atau bertemu, itu sebuah pilihan dan itu manusiawi. Dan itupun kita lihat, benar gak sekema yang terjadi adalah sebuah tindak pidana pemerasan sebagaimana diancam oleh pasal 368 itu" Jelasnya.
Baginya, kalau benar pemerasan yang dilakukan oleh Jackson, itu hal wajar, manusiawi, namun tetap salah secara hukum. Untuk itu, kata Feri perlu di gali kebenarannya, mengingat resiko dan cos biaya yang pasti ada untuk sebuah misi aktivis. Namun menurut Feri Sibarani, justru yang biadab itu adalah jika oknum-oknum aparat penegak hukum yang bermain, dan terima suap dari para koruptor dalam jabatannya sebagai petugas penegak hukum.
"Harapan kita bersama, disini kita memohon kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan yang kita hormati agar dapat mengedepankan sisi humanisme, yang lebih jernih. Saya kira peluang itu ada. Baru-baru ini nama Herry Heriawan telah harum di mata masyarakat Riau dan di mabes Polri dan di istana Negara karena berhasil menjadi pemimpin yang membawa pesan toleransi umat beragama dengan menggelar Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Rumbai. Kita mau citra baik ini terus terjaga dengan pesan-pesan humanisme, termasuk dalam konteks proses penegakan hukum di Polda Riau" Harapnya.
Komentar Via Facebook :