Home › Hukrim › Baju Tahanan Kejari Batam “Belang-belang dan Beraroma Bau Busuk” Kasipidum, Iqram Syahputra: Itu Biasa
Baju Tahanan Kejari Batam “Belang-belang dan Beraroma Bau Busuk” Kasipidum, Iqram Syahputra: Itu Biasa
Penampakan para tahanan menggunakan baju tahanan Kejari Batam yang berbeda-beda warna dan berbau busuk.
SEROJANEWS.COM, BATAM - Baju tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang dipakai oleh para terdakwa saat menghadiri undangan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam ternyata mengeluarkan aroma tidak sedap atau bau.
“Bau kali baju tahanan Kejari Batam seperti tidak dicuci saja. Kalau di ruang sidang harus pakai masker supaya tida tercium aroma bau dari baju tahanan Kejari Batam. Saya curiga baju tahanan itu sepertinya tidak dicuci sehingga mengeluarkan aroma yang menyengat dan mengganggu pernafasan orang di sekitarnya,” kata mahasiswa UIB yang tidak mau namanya dipublikasikan, Selasa (04 November 2025).
Selain itu seragam tahanan yang dikenakan oleh para terdakwa saat bersidang ke PN Batam juga berbeda-beda. Ada tahanan yang menggunakan baju tahanan berwarna merah dan celana berwarna biru laut, biru tua, celana berwarna oranye.
Ada juga tahanan menggunakan baju tahanan berwarna oranye seperti warna baju tahanan pada KPK RI dan celana berwarna biru tua, biru laut dan oranye.
Terhadap kondisi pakaian seragam tahanan milik Kejari Batam yang dikenakan oleh para terdakwa saat hadir di PN Batam membuat awak melakukan konfirmasi kepada Kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Kejari Batam, Iqram Syahputra.
Dalam konfirmasi tersebut dilayangkan pertanyaan, kenapa pakaian tahanan Kejari Batam warnanya berbeda-beda dan bau kali?
Dengan lugas Iqram Syahputra menjawab bahwa hal tersebut adalah biasa dan seakan-akan sudah menjadi budaya.
Seakan-akan mereka para pelaku kejahatan pantas menggunakan baju-baju yang bau dan tidak seragam satu dengan yang lainnya. Apakah Kejari Batam tidak memiliki anggaran untuk membuat baju para tahanan satu warna dan harum Ketika dikenakan para terdakwa?


Komentar Via Facebook :