https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

Kamis, 20 November 2025 | 17:47 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

Foto/lokasi galian menyisakan tebing dan bukit terjal

KAMPAR, SEROJANEWS.COM - Fungsi penegakkan keadilan dan memberi sanksi kepada pelaku pidana pelanggar hukum menjadi icon ditengah gencarnya jargon 'reformasi' ditubuh Polri.

Sebagaimana aktivitas galian C ilegal di jalan Garuda Sakti KM 13, Kelurahan Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, masih terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari kepolisian. Lokasi yang diduga menyuplai material untuk pembangunan jalan tol ini terbukti tidak memiliki izin.

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, yang dirangkum dalam pemberitaan sebelumnya pada Desember 2024, lokasi tambang tersebut tercatat belum memiliki izin operasi.

Aktivitas penggalian diduga dikendalikan oleh seorang yang bernama UJ. Seorang pensiunan TNI AD, inisial SF, juga disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan galian tersebut, dengan dalang di belakang layar seperti diungkapkan sejumlah warga sekitar.

"Ujang itu kordinator lapangannya. Di belakangnya adalah Safrianto. Bahkan, banyak pihak yang disebut meminta 'bagian' di lokasi itu," ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/11/2025).

Pantauan jurnalis SerojaNews.com pada Rabu (19/11/2025) siang, aktivitas di lokasi galian tersebut masih berlangsung normal. Namun, secara tiba-tiba, semua aktivitas berhenti bersamaan dengan kedatangan tim Polda Riau yang melakukan penggerebekan (sidak) di sebuah lokasi galian C lain di KM 15 jalan yang sama.

Kedatangan Polda Riau yang hanya berjarak dua kilometer dari lokasi galian UJ ini diduga merupakan bagian dari operasi penertiban tambang ilegal. Lokasi di KM 15 tersebut diketahui juga menjadi penyuplai tanah untuk proyek pembangunan tol.

Hingga saat ini, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait sidak tersebut. Polisi juga belum menjelaskan alasan mengapa aktivitas galian UJ dan SF mendadak terhenti setelah rombongan polisi melintas melewati lokasi galian milik mereka dan hanya melakukan penggerebekan di lokasi terdekat.

Aktivitas galian C tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Eksploitasi tanah secara ilegal berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah dan mengabaikan kewajiban reklamasi lahan.

Selain itu, negara dirugikan dari hilangnya pendapatan yang seharusnya diperoleh dari sektor pajak pertambangan. Atas pelanggaran tersebut, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Mineral dan Batubara) telah mengatur sanksi tegas. Pasal 158 UU tersebut menyebutkan, pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar untuk kegiatan penambangan tanpa izin.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari SF, yang disebut terlibat dalam pengelolaan galian. Upaya media untuk meminta konfirmasi juga tidak direspons hingga berita ini tayang.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Polda RiauGalian CReformasi PolriTanah timbunTNIKampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim
    Peristiwa

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau
    Hukrim

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat
    Peristiwa

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 | 00:39 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT JS Ditunda, Polda Riau Tak Bacakan Tuntutan
    Peristiwa

    Sidang Praperadilan OTT JS Ditunda, Polda Riau Tak Bacakan Tuntutan

    Selasa, 11 Nov 2025 | 16:16 WIB
  • Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR
    Hukrim
    Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Sebut Penangkapan Eks Ketua PETIR Cacat Prosedur

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 | 19:30 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax

    Selasa, 21 Okt 2025 - 18:31 WIB
  • 03

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 04

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 05

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com