https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Akun TikTok @SAMATOR_MMA, Disomasi Kedua Kali Dugaan Pencemaran Nama Baik

Akun TikTok @SAMATOR_MMA, Disomasi Kedua Kali Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 27 Maret 2026 | 20:46 WIB,  
Penulis : Jesayas Sihombing
Akun TikTok @SAMATOR_MMA, Disomasi Kedua Kali Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Zakiah Nora, Fadil Saputra SH., M.H.

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Kuasa hukum Zakiah Nora kembali melayangkan Somasi II kepada pemilik akun TikTok @SAMATOR_MMA (@rotamasilalahimma) dugaan pencemaraan nama baik setelah yang bersangkutan dinilai tidak mengindahkan peringatan sebelumnya.

Meski telah disomasi, pemilik akun tersebut justru disebut masih aktif melontarkan komentar-komentar bernada tudingan di kolom komentar TikTok, tanpa memberikan klarifikasi ataupun tanggapan kepada pihak kuasa hukum.

Kuasa hukum Zakiah Nora, Fadil Saputra.S.H., M.H., mengatakan sebelumnya pihanya telah menyampaikan somasi pertama kepada pemilik akun TikTok @SAMATOR_MMA. Somasi juga disampaikan melalui pesan Whatsaapnya.

"Saudara tidak merespons apa yang telah kami sampaikan secara patut. Bahkan saudara masih aktif memberikan komentar-komentar bernada negatif di platform TikTok," ujarnya.

Ia menilai bahwa sikap tersebut setidak-tidaknya menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, tanpa kami bermaksud menyimpulkan lebih jauh sebelum adanya pembuktian menurut hukum.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan serangan terhadap nama baik kliennya di ruang publik.

“Kami meminta agar pemilik akun berhenti memberikan komentar dan atau narasi-narasi yang tendensius,” tegas Padil, Jumat (27/3/2026).

Fadil juga menyampaikan bahwa langkah hukum saat ini tengah berjalan dan meminta publik untuk menunggu proses yang sedang ditempuh.

“Mohon bersabar, hak jawab sedang kami gunakan, dan laporan di Polda Riau saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi,” lanjutnya.

Dalam Somasi II tersebut, kuasa hukum memberikan batas waktu tegas selama 3x24 jam kepada pemilik akun untuk menghentikan seluruh aktivitas yang dianggap merugikan, menghapus komentar, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Jika somasi tersebut kembali diabaikan, pihak Zakiah Nora memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.

Kasus ini menyoroti kembali penggunaan media sosial yang dinilai kerap menjadi sarana penyebaran tudingan tanpa dasar, yang berpotensi mencoreng nama baik seseorang dan menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

AdvokatPencemaran Nama BaikAkun TiktokSosial MediaSomasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akun TikTok dan IG @fitrinovidinataharap Dilaporkan ke Polda Riau
    Hukrim

    Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akun TikTok dan IG @fitrinovidinataharap Dilaporkan ke Polda Riau

    Selasa, 17 Feb 2026 | 12:58 WIB
  • Akibat Pernyataan di TikTok, Satu Warga Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Berbasis SARA di Samosir
    Hukrim

    Akibat Pernyataan di TikTok, Satu Warga Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Berbasis SARA di Samosir

    Selasa, 09 Des 2025 | 21:43 WIB
  • Produksi Film "Jalinan Terlarang" Disomasi Kantor Advokat Atas Dugaan Pencatutan Kop Surat
    Hukrim

    Produksi Film "Jalinan Terlarang" Disomasi Kantor Advokat Atas Dugaan Pencatutan Kop Surat

    Kamis, 27 Nov 2025 | 13:12 WIB
  • Media Dikritik Jadi "Hakim" di Kasus OTT JS, Kuasa Hukum Ancam Gugat Media Dugaan Pelanggaran KEJ
    Hukrim

    Media Dikritik Jadi "Hakim" di Kasus OTT JS, Kuasa Hukum Ancam Gugat Media Dugaan Pelanggaran KEJ

    Minggu, 09 Nov 2025 | 12:22 WIB
  • Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 
    Peristiwa

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 | 16:56 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com