Home › Hukrim › Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"
Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"
SERONEWS.COM, JAKARTA — Politisi muda Partai Golkar sekaligus mantan narapidana kasus proyek pengadaan Al-Qur’an, Fahd El Fouz A Rafiq, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan pengeroyokan brutal terhadap seorang warga Jakarta Selatan bernama Faisal.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor register STTLP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2026 pukul 20.29 WIB, pelaporan dilakukan oleh korban Faisal melalui kuasa hukumnya, RL Marpaung SH MH.
Peristiwa pengeroyokan itu diduga berlangsung di hadapan sejumlah oknum polisi dari Polda Metro Jaya. Korban Faisal mengalami penganiayaan saat menghadiri acara mediasi sekaligus konfrontir bersama pengacaranya di Lantai 2 Ruang RPK-PPA Polda Metro Jaya, Rabu siang (26/3/2026).
Sebanyak 20 orang preman disebut terlibat dalam aksi biadab di lingkungan kantor polisi tersebut, tepat di depan para penyidik.
Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus, mengungkapkan bahwa peristiwa memalukan itu terjadi di dalam kantor polisi dan disaksikan langsung oleh penyidik, istri terlapor yang juga anggota DPR RI, serta ajudan yang merupakan anggota TNI aktif.
“Peristiwa berdarah ini sangat memalukan. Seharusnya kantor polisi menjadi tempat yang aman, justru dikotori oleh puluhan preman yang dibawa langsung oleh terlapor,” ujar Larshen dalam keterangannya di Kantor Sekretariat DPP GARAPAN, Sabtu (28/3/2026).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, peristiwa terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Kantor RPK PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP).
Fahd El Fouz yang merupakan suami dari anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ranny Fahd A Rafiq, kini berstatus terlapor. Larshen menegaskan bahwa mantan napi kasus korupsi Al-Qur’an itu sudah berulang kali berurusan dengan hukum.
“Harusnya di kantor polisi keamanan terjamin. Ini justru pengeroyokan oleh 20 preman terjadi di depan polisi, anggota DPR, dan ajudan TNI aktif. Kapolda Metro Jaya apa kabarnya? Apakah masih libur Idul Fitri?” tanya Larshen dengan nada kesal.
Larshen yang juga Ketua DPD KNPI Provinsi Riau dan kandidat kuat calon Ketua Umum DPP KNPI itu menyebut peristiwa ini telah mencoreng nama baik institusi Polri dan Partai Golkar. Pihaknya akan menyurati dan melaporkan kejadian serupa ke DPP Partai Golkar, Mahkamah Kehormatan Partai Golkar, Fraksi Golkar DPR RI, serta Badan Kehormatan DPR RI.
“Informasi terbaru, korban Faisal masih dirawat intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Bukan hanya kemanusiaan dan penegakan hukum yang dipertaruhkan, tetapi wibawa institusi Polri benar-benar hancur. Puluhan preman masuk kantor polisi dan mengeroyok orang. Itu sama saja dengan ‘menginjak kepala’ Kapolda Metro Jaya,” tegas Larshen sambil meneteskan air mata.
Ia mengajak masyarakat menyuarakan peristiwa memalukan ini. “Polisi seharusnya melindungi rakyat, bukan membiarkan aksi kejahatan di kantornya sendiri. Panggil, tangkap, dan penjarakan para pelaku aksi biadab ini,” ajaknya. (LY)






Komentar Via Facebook :