https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Darah yang Keluar Prosedur •   Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC •   Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung •   Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

Sabtu, 11 April 2026 | 23:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, BENGKALIS – Aktivitas budidaya udang Vannamei yang dilakukan oleh PT Genesis Kembong Jaya (GKJ) di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, disorot lantaran diduga beroperasi di atas lahan negara tanpa legalitas yang jelas.

Lahan seluas 35 hektare yang digunakan untuk tambak udang tersebut diketahui merupakan objek sitaan negara dalam perkara tindak pidana korupsi penjualan kawasan hutan negara pada tahun 2021 lalu. Meski demikian, operasional tambak disebut masih berlangsung hingga saat ini.

Kepala Desa Kembung Luar, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa PT GKJ telah lama menguasai dan mengelola lahan tersebut. Ia juga mengakui tidak mengetahui dasar hukum yang memungkinkan perusahaan tetap beroperasi di atas lahan yang seharusnya menjadi milik negara.

“Tambak udang itu tidak pernah berhenti beroperasi sampai sekarang. Saya juga tidak tahu apa dasarnya usaha tambak beroperasi di lahan yang disita negara melalui putusan pengadilan,” ujar Jamaluddin, Jumat (10/4/26).

Ia menambahkan, masyarakat desa kerap mempertanyakan legalitas usaha tambak tersebut. Namun, karena izin usaha bukan menjadi kewenangan kepala desa, ia tidak bisa bertindak lebih jauh.

“Kami berharap setiap pelaku usaha berkegiatan dengan tetap mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, supaya masyarakat juga mendapat manfaat dari keberadaan usaha itu,” harapnya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr, lahan seluas 35 hektare tersebut dinyatakan dirampas untuk negara. Selanjutnya, pihak berwenang menyerahkan pengelolaan lahan itu kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Redaksi telah berupaya menghubungi PT Genesis Kembong Jaya melalui nomor seluler 0819-XXXX-1357 sejak Kamis (9/4/2026) untuk menanyakan payung hukum yang dimiliki perusahaan dalam menguasai dan mengelola lahan di Dusun Parit Lepas tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, perusahaan belum memberikan jawaban.

Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Aready, S.E., M.Si., juga belum memberikan keterangan resmi terkait status pengelolaan lahan tambak udang tersebut.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BengkalisRiauTambakUdangIlegalLahanGKJ
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah 5 Hari Jatuh ke Sungai Batang Kuantan
    Peristiwa

    Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah 5 Hari Jatuh ke Sungai Batang Kuantan

    Rabu, 08 Apr 2026 | 21:08 WIB
  • Riau Miliki 3.494.583 Hektare Perkebunan Sawit, Sekda Riau Dorong Pemanfaatan Lahan Untuk Ternak Sapi
    Pemerintah

    Riau Miliki 3.494.583 Hektare Perkebunan Sawit, Sekda Riau Dorong Pemanfaatan Lahan Untuk Ternak Sapi

    Kamis, 09 Apr 2026 | 20:35 WIB
  • Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"
    Hukrim

    Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:51 WIB
  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol
    Hukrim

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik
    Daerah

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 03

    Kabar Kejari Batam Minta Sidang Dilaksanakan Online, HMI: Kami Akan Aksi dan Memberikan Donasi

    Jumat, 10 Apr 2026 - 08:46 WIB
  • 04

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:55 WIB
  • 05

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 - 08:23 WIB

TERBARU

  • Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Darah yang Keluar Prosedur

    Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Darah yang Keluar Prosedur

    Jumat, 17 Apr 2026 | 10:02 WIB
  • Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Kamis, 16 Apr 2026 | 13:31 WIB
  • Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Rabu, 15 Apr 2026 | 17:45 WIB
  • Sidang SPPD Fiktif,  Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Rabu, 15 Apr 2026 | 01:01 WIB
  • Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Minggu, 12 Apr 2026 | 22:34 WIB
  • Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Minggu, 12 Apr 2026 | 21:17 WIB
  • Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 23:39 WIB
  • Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 21:44 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com