https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Darah yang Keluar Prosedur •   Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC •   Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung •   Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

Rabu, 15 April 2026 | 01:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sidang SPPD Fiktif,  Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara perintangan penyelidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Pekanbaru menyajikan fakta mencengangkan. Majelis hakim secara terbuka menyoroti pengakuan Sekretaris DPRD (Sekwan) Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, yang membantah pernah memerintahkan terdakwa Jhonny Andrean membuat puluhan stempel instansi.

Hakim anggota Adrian Hasiholan Bogawin Hutagalung bahkan menyebut kesaksian tersebut "luar biasa". Sebab, terdakwa diketahui telah membuat 38 stempel dari berbagai instansi pemerintahan dan partai politik.

"Luar biasa. Ini hebat ya saksi. Kok bisa tahu stempel-stempel ini," ujar hakim dengan nada heran dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (13/4/2026).

Dalam sidang tersebut, Hambali dengan tegas menjawab tidak pernah memerintahkan pembuatan stempel palsu itu.

"Tidak, Yang Mulia," ucapnya singkat saat dicecar majelis hakim.

Majelis hakim mempertanyakan logika di balik kemampuan terdakwa yang hanya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL). Bagaimana mungkin ia mampu menghafal secara detail bentuk, logo, hingga tata letak puluhan stempel dari berbagai lembaga? Mulai dari DPRD kabupaten/kota, kementerian, hingga lembaga tinggi negara seperti BPK RI.

Hakim menilai hal itu tidak masuk akal jika hanya didasarkan pada pengalaman perjalanan dinas yang minim. Berdasarkan keterangan saksi, terdakwa baru bekerja sejak 2024 dan hanya mengikuti sekitar lima kali perjalanan dinas.

"Bagaimana dia bisa mengetahui bentuk-bentuk stempel itu secara detail?" tanya hakim, mempertanyakan kapasitas terdakwa sebagai staf non-struktural.

 

Fakta Uang Rp50 Juta dan Hubungan Keluarga

Fakta lain yang terungkap: terdakwa sempat menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak tertentu tiga hari sebelum penggeledahan dilakukan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan tiket perjalanan dinas tahun 2025.

Terdakwa Jhonny Andrean berdalih bahwa pembuatan stempel dilakukan atas inisiatif pribadi. Alasannya, ia merasa sakit hati karena tidak lagi dilibatkan dalam perjalanan dinas.

Yang tak kalah menarik, Jhonny diketahui merupakan sepupu dari Sekwan DPRD Pekanbaru. Ia diangkat sebagai THL sejak Hambali menjabat.

 

Sidang Lanjut, Majelis Dalami Skema Sistematis

Majelis hakim kini mendalami apakah pembuatan puluhan stempel tersebut murni inisiatif pribadi atau bagian dari skema sistematis dalam pemalsuan dokumen untuk pencairan anggaran SPPD fiktif.

Sidang akan terus berlanjut untuk mengurai keterkaitan antara terdakwa, saksi, serta dugaan praktik penyalahgunaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.

Editor : Redaksi
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruDPRDSidangSPPDFiktifKorupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga
    Peristiwa

    Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Minggu, 12 Apr 2026 | 22:34 WIB
  • Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti
    Peristiwa

    Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 21:44 WIB
  • Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan
    Peristiwa

    Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Minggu, 12 Apr 2026 | 21:17 WIB
  • Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot
    Korupsi

    Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 23:39 WIB
  • Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat
    Hukrim

    Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 17:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 03

    Kabar Kejari Batam Minta Sidang Dilaksanakan Online, HMI: Kami Akan Aksi dan Memberikan Donasi

    Jumat, 10 Apr 2026 - 08:46 WIB
  • 04

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:55 WIB
  • 05

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 - 08:23 WIB

TERBARU

  • Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Darah yang Keluar Prosedur

    Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Darah yang Keluar Prosedur

    Jumat, 17 Apr 2026 | 10:02 WIB
  • Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Kamis, 16 Apr 2026 | 13:31 WIB
  • Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Rabu, 15 Apr 2026 | 17:45 WIB
  • Sidang SPPD Fiktif,  Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Rabu, 15 Apr 2026 | 01:01 WIB
  • Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Minggu, 12 Apr 2026 | 22:34 WIB
  • Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Minggu, 12 Apr 2026 | 21:17 WIB
  • Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 23:39 WIB
  • Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 21:44 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com