Home › Hukrim › Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses
Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses
Tangkapan layar SIPP PN Batam tidak bisa diakses publik.
Beberapa orang yang tergabung dalam kelompok Advokat di Kota Batam mengeluhkan bahwa SIPP PN Btm (Sistem Informasi Penelusuran Perkara Batam) tidak bisa diakses.
SIPP PN Batam pada tanggal 25 Mei 2026 silam diketahui tidak bisa diakses. Usai diberitakan oleh Media Serojanews.com langsung SIPP PN Batam bisa diakses pada tanggal 26 Mei 2026 sekitar pukul 01:30 WIB.
Selanjutnya SIPP PN Batam kembali kumat dan tidak bisa diakses publik pada hari Sabtu (30 Mei 2026) silam. Karena hal tersebut membuat beberapa orang Advokat menghubungi jurnalis media Serojanews.com untuk melakukan konfirmasi kepada pihak PN Batam perihal SIPP PN Btm tidak bisa diakses publik.
"Pak wartawan kenapa SIPP PN Batam belum bisa diakses? Susah jadinya kami Advokat untuk melihat jadwal sidang klien," kata Advokat yang enggan namanya dipublikasikan.
Dalam kesempatan berbeda pada hari Selasa (02 Juni 2026) di ruang sidang PN Batam seorang Advokat berdarah Batak sampai memukul ponselnya karena SIPP PN Batam tidak bisa diakses.
"Tidak jelas SIPP PN Batam ini. Tidak bisa diakses sama sekali untuk melihat perkembangan perkara yang sedang bergulir di PN Batam," ujarnya sembari memukul ponselnya karena kesal terhadap SIPP PN Batam yang kembali kumat tidak bisa diakses publik.
Atas peristiwa kumatnya SIPP PN Batam tidak bisa diakses dilakukan konfirmasi kepada juru bicara PN Batam, Vabianes Stuart Wattimena.
Vabianes Stuart Wattimena membantah bahwa SIPP PN Batam bisa diakses. "Bisa diakses bro," kata Vabianes Stuart Wattimena melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (2 Juni 2026).
Terhadap jawaban Vabianes Stuart Wattimena membuat awak media ini mengirimkan hasil tangkapan layar SIPP PN Batam yang tidak bisa diakses.
Selanjutnya awak media ini mengirimkan pertanyaan kepada Vabianes Stuart Wattimena sebagai berikut:
1. Bisa diakses sama orang dalam Pengadilan Negeri Batam. Namun tidak bisa diakses oleh publik yang bukan orang Pengadilan Negeri Batam. Apakah begitu maksudnya, Pak Jubir?
2. Apa kendalanya lagi sampai tidak bisa diakses SIPP PN Btm, Pak Jubir?
Atas pertanyaan itu Vabianes Stuart Wattimena menjawab bahwa dirinya akan melakukan pengecekan ke bagian ITE PN Batam.
"Nanti dicek kembali bagian ITE," ucap Vabianes Stuart Wattimena.
Vabianes Stuart Wattimena memilih tidak menjawab kendala SIPP PN Batam tidak bisa diakses.
Sampai berita ini dipublikasikan diketahui SIPP PN Batam masih belum bisa diakses secara publik.


Komentar Via Facebook :