https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam •   Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita •   Playgroup Djuwita Bantah Tuduhan Tidak Punya Legalitas •   Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:43 WIB,  
Penulis : JP
Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

Foto bersama Peradi SAI Kota Batam usai Muscab kedua di AP Premier Hotel, Kota Batam.

SEROJANEWS.COM, BATAM - Alfi Ramadania terpilih kembali menahkodai Peradi SAI Kota Batam berdasarkan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) kedua yang dilaksanakan di Hotel AP Premier, Sabtu (27 Juni 2026).

Alfi Ramadania terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Peradi SAI Kota Batam periode 2026 sampai tahun 2030 mendatang.

Muscab Peradi SAI itu dihadir oleh 60 orang advokat. Diketahui bahwa Peradi SAI Kota Batam memiliki anggota sebanyak 138 orang yang merupakan advokat.

Dalam kesempatan itu, Alfi Ramadania mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Peradi SAI Kota Batam yang telah memberikan kepercayaan terhadap dirinya untuk memimpin kembali Peradi SAI Kota Batam.

"Muscab ini berjalan secara demokratis dan penuh kehangatan secara kekeluargaan. Muscab Peradi SAI Kota Batam yang kedua kembali menunjukkan saya sebagai ketua maka tanggung jawab itu akan saya pikul dengan senang hati," kata Alfi Ramadania.

Alfi Ramadania juga menyampaikan bahwa dirinya mohon dukungan untuk dapat menjalankan roda organisasi Peradi SAI Kota Batam supaya menciptakan sumber daya manusia sebagai advokat hebat nantinya.

"Program yang perlu harus diperkuat yaitu pendidikan guna meningkatkan kualitas advokat," ucap Alfi Ramadania.

Alfi Ramadania juga menuturkan bahwa para advokat yang tergabung dalam Peradi SAI Kota Batam harus menjunjung tinggi kode etik ketika menjalankan profesi sebagai advokat.

"Para advokat yang tergabung dalam Peradi SAI Kota Batam dalam menjalankan tugas sebagai advokat harus menjunjung tinggi kode etik. Advokat hebat yang berjalan sesuai kode etik supaya menghindari dari tindak pidana yang akan menjeratnya," ujar Alfi Ramadania.

Alfi Ramadania juga menambahkan bahwa para advokat yang tergabung dalam Peradi SAI akan juga mendapatkan program olahraga demi menjaga kebugaran fisik dalam menjalankan tugas profesinya.

"Selain cerdas juga advokat yang tergabung dalam Peradi SAI Kota Batam harus menjaga kesehatan dengan cara berolahraga. Oleh karena itu nantinya Peradi SAI Kota Batam akan meningkatkan program olahraga demi kebugaran anggota yang merupakan para advokat. Ingat di dalam tubuh yang bugar maka pemikiran juga cerdas guna menjalankan tugasnya sebagai advokat," kata Alfi Ramadania.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita
    Hukrim

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 | 11:28 WIB
  • Playgroup Djuwita Bantah Tuduhan Tidak Punya Legalitas
    Peristiwa

    Playgroup Djuwita Bantah Tuduhan Tidak Punya Legalitas

    Kamis, 25 Jun 2026 | 17:33 WIB
  • Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan
    Daerah

    Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan

    Sabtu, 20 Jun 2026 | 23:13 WIB
  • Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta
    Hukrim

    Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta

    Kamis, 18 Jun 2026 | 20:43 WIB
  • Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD
    Korupsi

    Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

    Minggu, 14 Jun 2026 | 23:25 WIB

Terpopuler

  • 01

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 - 14:01 WIB
  • 02

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 - 18:28 WIB
  • 03

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 - 19:33 WIB
  • 04

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 - 14:56 WIB
  • 05

    Playgroup Djuwita Bantah Tuduhan Tidak Punya Legalitas

    Kamis, 25 Jun 2026 - 17:33 WIB

TERBARU

  • Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 | 16:43 WIB
  • Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 | 11:28 WIB
  • Playgroup Djuwita Bantah Tuduhan Tidak Punya Legalitas

    Playgroup Djuwita Bantah Tuduhan Tidak Punya Legalitas

    Kamis, 25 Jun 2026 | 17:33 WIB
  • Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan

    Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan

    Sabtu, 20 Jun 2026 | 23:13 WIB
  • Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta

    Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta

    Kamis, 18 Jun 2026 | 20:43 WIB
  • Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

    Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

    Minggu, 14 Jun 2026 | 23:25 WIB
  • Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Kamis, 11 Jun 2026 | 15:44 WIB
  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com