Home › Korupsi › Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri
Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri
Foto bersama pertemuan dari May Shine Debora Panaha bersama pejabat teras Polda Kepri. (Sumber foto: Dokumentasi May Debora Panaha)
SEROJANEWS.COM, BATAM - Aktivis Perempuan Kristen bernama May Shine Debora Panaha membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin dan Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo pada hari Selasa (07 Juli 2026).
May Shine Debora Panaha mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan bahwa adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi terhadap gagalnya berangkat 27 orang PSW Pesparawi dari Provinsi Kepri menuju Manokwari, Papua untuk bertanding di kegiatan Pesparawi Nasional.
”Kami sampaikan kepada Kapolda dan Wakapolda bahwa peristiwa gagal berangkat para peserta Pesparawi dari Provinsi Kepri ke Manokwari, Papua bukan hanya unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan saja. Yang lebih penting lagi bahwa di peristiwa itu ada unsur dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena jelas-jelas itu memberikan kerugian terhadap keuangan negara sebab uang itu bersumber dari APBD Kepri yang dikucurkan Pemprov dalam bentuk dana hibah sebesar Rp 1,4 Miliar,” kata May Shine Debora Panaha saat ditemui di salah satu warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Batam Kota.
May Shine Debora Panaha mengatakan bahwa Polda Kepri menerima aspirasi yang disampaikan oleh pihaknya.
”Aspirasi kami diterima oleh Bapak Jenderal itu. Beliau juga berjanji akan menyelidiki secara terang benderang sebagaimana aspirasi dan masukan dari kami. Beliau juga berjanji akan mengungkapnya secara terang benderang sesuai dengan amanah hukum yang berlaku dan beliau juga berjanji jika ditemukan unsur tindak pidana korupsinya akan menyerahkan ke Ditreskrimsus Polda Kepri untuk mengungkapnya,” ucap May Shine Debora Panaha yang merupakan mantan Ketua GMKI Batam.
May Shine Debora Panaha menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap kepada pihak Polda Kepri untuk mampu mengungkap perkara penyalahgunaan uang negara secara terang benderang.
”Kami menaruh harapan besar kepada Polda Kepri untuk membuka tabir perkara dugaan korupsi uang negara ini. Saya yakin bahwa harapan saya ini juga menjadi harapan masyarakat di Provinsi Kepri uang yang merasa terlukai karena penyalahgunaan uang negara,” ujar May Shine Debora Panaha.






Komentar Via Facebook :