https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam •   Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir •   Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP •   Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:37 WIB,  
Penulis : JP
Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

Tiwik saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

SEROJANEWS.COM, BATAM - Tiwik dicopot dari jabatannya sebagai ketua Pengadilan Negeri Batam berdasarkan hasil rapat pimpinan tim promosi dan mutasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (Rapim TPM MA-RI) yang diproduksi pada hari Senin (13 Juli 2026).

Selanjutnya berdasarkan hasil Rapim TPM MA-RI diketahui Tiwik mendapatkan penugasan baru sebagai ketua Pengadilan Negeri Tegal menggantikan Muhammad Ramdes.

Muhammad Ramdes yang mendapatkan tugas baru sebagai ketua Pengadilan Negeri Malang.

Masih berdasarkan Rapim TPM MA-RI untuk mengisi kekosongan kursi jabatan sebagai ketua Pengadilan Negeri Batam sepeninggalan Tiwik diutuslah Dr. Arizal Anwar.

Sebelumnya Dr. Arizal Anwar merupakan ketua Pengadilan Negeri Kepanjen.

Catatan Redaksi Terkait Rekam Jejak Tiwik Selaku Pejabat Teras di Pengadilan Negeri Batam

Tiwik merupakan seorang hakim yang kerap kali melarang wartawan untuk mengambil foto dan video persidangan yang dibuka dan terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Batam.

Hakim Tiwik juga sering memblokir nomor WhatsApp awak media ini karena membuat berita yang mengkritik proses persidangan dalam beberapa perkara di Pengadilan Negeri Batam.

Selama masa kepemimpinan Tiwik di PN Batam juga terjadinya penutupan pintu pagar yang menjadi akses keluar masuknya pengunjung Pengadilan Negeri Batam ke gedung DPRD Kota Batam.

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Ketua Pengadilan Negeri BatamTiwikDr. Arizal Anwar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Rabu, 15 Jul 2026 | 18:37 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Selasa, 14 Jul 2026 | 19:10 WIB
  • Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB
  • Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 | 20:53 WIB
  • Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Sabtu, 04 Jul 2026 | 18:59 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com