https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam •   ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB,  
Penulis : JP
‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

Sidang di PN Batam sampai malam namun para tahanan kelaparan karena Kejari Batam tidak memberikan makan.

SEROJANEWS.COM, BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tidak memberi makan para tahanan yang menunggu persidangan. Hal itu terjadi pada hari Rabu (19 Agustus 2026).

‎Mobil tahanan Kejari Batam baru tiba di gedung Pengadilan Negeri (PN) Batam pada pukul 15:35 WIB dengan mengangkut puluhan tahanan dari Rutan Kelas IIA Batam.

‎Karena begitu lamanya Kejari Batam menjemput para tahanan membuat sejumlah advokat yang sudah berada di PN Batam mengeluh.

‎"Tahanan belum datang padahal ini sudah sore. Sudah jam 3 lewat belum juga datang. Jelasnya lagi sidang ini? Kalau tidak jelas sidang atau ditunda biar pulang kami," kata para advokat sembari menikmati secangkir kopi kepada jurnalis media Serojanews.com saat berada di kantin PN Batam.

‎Sekitar pukul 15:35 WIB tibalah mobil tahanan Kejari Batam. Dengan demikian sejumlah advokat bergegas menuju ruang persidangan.

‎Persidangan di PN Batam itu hanya dipimpin oleh majelis hakim bernama Douglas RP Napitupulu, Randi Jastian Afandi dan Dina Puspasari.

‎Baru persidangan dilakukan 1 perkara langsung Douglas RP Napitupulu minta istirahat sejenak.

‎"Kita istirahat dulu. Karena kita harus waktu sholat dulu," kata Douglas RP Napitupulu.

‎Mendengar itu langsung jaksa Rumondang Manurung mengeluh. 

‎Bukan hanya Rumondang saja mengeluh. Sejumlah advokat dan jaksa juga mulai bersungut-sungut.

‎Karena hal itu maka hakim Randi Jastian Afandi menyebutkan bahwa jaksa yang lama jemput tahanan dari Rutan Kelas IIA Batam.

‎"Jaksanya yang lama menghadirkan para tahanan ke Pengadilan Negeri Batam. Jangan salahkan kami yang dari tadi sudah menunggu supaya bisa cepat sidang. Makanya kalian jaksa itu jangan lama kali menjemput tahanan untuk sidang. Jangan karena kalian kami tidak bisa sholat," ucap Randi Jastian Afandi menyebutkan.

‎Sidang kembali dilanjutkan setelah 10 menit kemudian. Tepat pukul 21:15 WIB seorang terdakwa bernama Sandi mengeluh kelaparan.

‎"Waduh lapar kali," ujar Sandi.

‎Selanjutnya Sandi juga menyebutkan bahwa dirinya hanya makan ketika sampai di penjara PN Batam.

‎"Tadi sorenya saat pertama kali sampai langsung makan. Ini sudah malam namun tidak dikasih makan," kata Sandi sembari melirik ke belakangnya.

‎Seperti diketahui sidang di PN Batam baru berakhir pada pukul 22:00 WIB.

‎Atas peristiwa lambatnya Kejari Batam menjemput tahanan dari Rutan Kelas IIA Batam sampai tahanan kelaparan maka dilakukan konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Batam, Gustian Juanda Putra.

‎Gustian Juanda Putra mengatakan bahwa pihaknya lambat menjemput tahanan karena PN Batam ada kegiatan perayaan ulang tahun.

‎"Tadi PN hari ini ada ulang tahun Mahkamah Agung. Jadi kami menunggu kegiatan PN Batam," ucap Gustian Juanda Putra melalui pesan singkat WhatsApp kepada jurnalis media ini.

‎Gustian Juanda Putra menyampaikan bahwa pihaknya memberi makan para tahanan hanya sekali saja sesuai dengan jatah yang ada.

‎"Untuk makan tahanan sudah memang ada pembagiannya," ujar Gustian Juanda Putra.

‎

‎

‎

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan
    Hukrim

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
    Hukrim

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎
    Hukrim

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎
    Hukrim

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua
    Ragam

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 05

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB

TERBARU

  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB
  • ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri   ‎

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:17 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com