Home › Hukrim › Jeritan Hati Miss Vivi Selaku Guru Playgroup Djuwita Usai Ditetapkan Tersangka Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Anak oleh Polda Kepri
Jeritan Hati Miss Vivi Selaku Guru Playgroup Djuwita Usai Ditetapkan Tersangka Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Anak oleh Polda Kepri
Guru Playgroup Djuwita, Fitri Sidabutar alias Vivi saat diwawancarai beberapa jurnalis media di Batam.
SEROJANEWS.COM, BATAM - Guru Playgroup Djuwita bernama Fitri Sidabutar alias Miss Vivi (31 tahun) menangis terisak-isak ketika menceritakan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak oleh Polda Kepri.
Miss Vivi menceritakan permulaan dituduhkan melakukan kekerasan terhadap seorang anak berinisial R yang merupakan anak dari seorang perempuan berinisial SS.
Pada bulan Oktober 2025 silam, diketahui tepatnya berada di ruang kelas yang berada di Playgroup Djuwita. Diketahui Miss Vivi menegur anak berinisial R karena sedang berlari-lari dan menarik-narik kursi saat jam makan.
Selanjutnya Miss Vivi yang merasa dirinya sebagai seorang guru yang bertugas untuk mendidik dan mengajarkan hal-hal yang baik kepada peserta didiknya berusaha mengingatkan R supaya duduk dengan tertib pada saat makan.
”Saat itu saya menyampaikan kepada anak itu sit down please R dan saat itu R sedang berada di berdiri di belakang kursi saya. Selanjutnya saya pegang pergelangan tangannya R supaya bisa duduk. Namun ibunya dari anak berinisial R itu berada di luar ruangan dan tepat berada di belakang saya. Sebenarnya saya tidak mengetahui sudah berapa lama ibunya R sudah memperhatikan kami. Selanjutnya saya bernyayi dengan anak R itu dan tidak meninggalkannya. Saya duduk di bawah sembari bernyanyi dan membuat anak R itu happy dan menggeleng-gelengkan kepalanya menikmati lagu yang saya bawakan,” kata Miss Vivi yang terlihat berkali-kali meneteskan air matanya saat diwawancarai sejumlah jurnalis dari berbagai media yang ternama di Kota Batam, Selasa (10 Oktober 2026).
Selang beberapa saat kemudian ternyata SS mengetuk pintu dengan keras dan menunjuk dengan jarinya ke arah Miss Vivi dan menyarankan untuk keluar dari ruangan kelas. Oleh karena itu Miss Vivi memilih untuk keluar dan menemui SS.
”Saat di luar SS bertanya kepada saya. Kenapa anak saya didudukkan? Selanjutnya saya jawab bahwa ada baiknya karena jam makan anak duduk saat makan. Dia (SS) kembali bertanya kenapa anak saya didudukkan? Saya jawab sorry, maaf ibu. Habis itu saya masuk dan jumpain atasan saya selaku kepala sekolah langsung untuk membicarakan komplainan tersebut perihal bahwa anak berinisial R tidak boleh didudukkan. Saya jelaskan semua kronolgisnya dan keluhan dari SS kepada L selaku kepala sekolah. Saat itu L menyarankan supaya saya mengiyakan saja omongannya dan tetap anaknya diperhatikan. Lalu saya balik lagi dan saya berpikir bahwa semuanya sudah tutup atau close, jadi sudah tutup,” ucap Miss Vivi.
Miss Vivi melanjutkan pada keesokan harinya SS datang dan bertemu dengan kepala sekolah Playgroup Djuwita serta menyampaikan keluhannya langsung. Setelah pulang sekolah ternyata L selaku kepala sekolah menyampaikan evaluasi perihal kinerja para guru termaksud dirinya.
”Kepala sekolah bilang dalam eveluasinya kepada para guru supaya membiarkan saja anak berinisial R untuk lari-lari dan menarik-narik kursi. Yang terpenting tetap diperhatikan saja anak tersebut. Begitulah permintaan SS sebagai orangtua dari anak R tadi,” ujar Miss Vivi.
Menurut Miss Vivi pada tanggal 21 April 2026 silam diketahui SS sudah buat janji untuk bertemu dengan L selaku kepala sekolah dan guru kelas dari anak berinisial R tadi yaitu Miss D serta Miss B.
”Saat itu saya tidak ada sangkut pautnya. Ternyata ibu SS membawa segerombolon orang tidak dikenal (OTK). Ketika itu SS datang dan memaki-maki kita dengan mengatakan bahwa mental anaknya rusak. Saya berpikir bahwa saya bukan guru kelas dari anak berinisial R tadi, kenapa saya ikutan kena? Yang menjadi guru kelas anak R itu adalah Miss B dan Miss D. Saya sebagai guru kelas E dan saya diam di situ. SS saat itu ngevape (mengisap rokok elektrik) di situ dan marah-marah tidak jelas serta pukul-pukul meja. Saat itu SS yang mengarahkan sejumlah OTK itu masuk dan melakukan intimidasi terhadap kita. SS paksa kita berdiri, saat itu SS menyebutkan bahwa Miss-Missnya adalah abal-abal, bodong. Lalu SS tanya kepada saya perihal jurusan pendidikan. Saya jawab bahwa saya jurusan fakultas keguruan Bahasa Inggris. Lalu dia bilang jurusannya abal-abal sembari memaki-maki dan memerintahkan saya buka masker karena saat itu saya sedang menggunakan masker. Lalu saya ikuti perintah dia (SS) dan sembari bergumam dalam hati meminta kepada Tuhan supaya diberikan kekuatan dan kesabaran menghadapi orang-orang yang marah-marah terkesan tidak beretika,” kata Miss Vivi.
Miss Vivi menduga perbuatan SS dan OTK yang marah-marah dan memaki-maki dirinya sebagai bentuk balas dendam terhadap adanya dugaan kerusakan mental terhadap anak yang berinisial R. Padahal Miss Vivi sejatinya bukanlah guru kelas yang berperan aktif guna mendidik dan mengajarkan anak R.
Miss Vivi mengaku merasa terpukul mentalnya dengan adanya peristiwa dugaan premanisme yang mengintimidasi dirinya dengan menggunakan cara-cara yang tergolong tidak beretika. Dia juga sempat melakukan pemeriksaan mental dan kejiwaannya kepada Psikiater yang berada di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Batam.
Setelah itu ada laporan polisi dan Miss Vivi ikut dipanggil oleh pihak Polda Kepri. Dilakukan pemeriksaan terhadap Miss Vivi oleh penyidik Y dan I. ”Saya ditanyakan oleh pihak penyidik perihal kasus saya di bulan Oktober 2025 silam. Selanjutnya saya ceritakan awal mulanya dan saya sampaikan juga tidak ada melakukan kekerasan terhadap anak dan saya tidak ada menarik anaknya tetapi saya tahan nangis saya karena saya merasa tidak bersalah. Saya lakukan penyampaian kalau tidak ada melakukan kekerasan terhadap anaknya,” ucap Miss Vivi yang terisak-isak dan berkali-kali mengusap air matanya yang mengalir di pipinya.
Miss Vivi juga menyampaikan bahwa dirinya juga dipanggil untuk kedua kalinya oleh Polda Kepri dengan maksud dan tujuan untuk mencari keterangan terhadap adanya peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berinisial R.
”Penyidik memanggil saya yang kedua kalinya dan tetap pertanyaannya perihal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dalam pemanggilan kedua ada penyidik berinisial ibu Y terkesan mengarahkan supaya saya mau mengakui perbuatannya. Lalu saya bilang, apa yang harus saya mengakui sementara saya tidak ada bersalah dan saya tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Ada dua kali Ibu Y mengatakan bahwa saya untuk mengakui supaya aman. Lalu saya bilang apa yang harus saya akui sementara saya tidak ada berbuat salah dan saya tidak melakukan kekerasan,” ujar Miss Vivi yang ditemui di seputaran wilayah kecamatan Batam Kota.
Selang beberapa waktu setelah dilakukan pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Miss Vivi datanglah pihak Kepolisian dari Polda Kepri ke Playgroup Djuwita untuk mengantarkan surat yang menyatakan dirinya Fitri Sidabutar alias Miss Vivi sebagai tersangka.
”Berjalannya waktu ada surat panggilan dari penyidik yang datang langsung ke sekolah dan mengatakan bahwa saya sudah tersangka tetapi belum ditahan. Saya terkejut terhadap penetapan surat tersangka itu dan saat itu saya mau menangis namun saya tahan. Saya berpikir kenapa saya jadi tersangka sementara saya tidak ada melakukan kekerasan terhadap anak maupun siapaun yang menjadi peserta didik di sekolah tempat saya mengajar,” kata Miss Vivi.
Miss Vivi berharap keadilan terhadap dirinya yang tidak pernah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak selama 5 tahunan menjadi guru atau pengajar di Playgroup Djuwita.
Miss Vivi juga merasa penetapan tersangka yang dialamatkan penyidik kepolisian dari Polda Kepri terkesan adanya penyelewengan hukum dikarenakan dirinya sebagai orang yang tidak melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak malah dijadikan tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak.






Komentar Via Facebook :