# DUGAAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN
-
Melakukan Penggelapan Dalam Jabatan, Youke Dwi Oktora Divonis PN Batam Dengan Pidana Penjara Selama 8 Bulan
SEROJANEWS.COM, BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhan pidana penjara kepada terdakwa...
1

